Berita Terkini Artis

Catherine Wilson Ogah Didoakan Rujuk dengan Idham Masse

Aktris Catherine Wilson ogah didoakan rujuk dengan mantan suaminya, Idham Masse.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/YouTube TRANS TV Official
OGAH DIDOAKAN RUJUK - Catherine Wilson. Aktris Catherine Wilson ogah didoakan rujuk dengan mantan suaminya, Idham Masse. 

Hakim Pengadilan Agama Depok telah memutus perkara cerai Catherine Wilson dan Idham Masse.

Aktris Catherine Wilson menerima keputusan hakim atas perceraiannya dengan Idham Masse.

Bahkan Catherin Wilson tidak melakukan banding dari hasil keputusan hakim tersebut.

Diketahui Catherine Wilson resmi bercerai dari Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei 2024.

Dalam putusan cerai tersebut, permintaan nafkah lampau senilai Rp 800 juta tidak dikabulkan oleh hakim. 

Catherine Wilson mengungkapkan bahwa ia ikhlas dan tidak ingin memusingkan perihal tersebut lagi.

"Menerima saja, harus melangkah dengan kehidupan baru," ujar Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Lebih lanjut, Catherine Wilson juga tidak berniat mengajukan banding dan akan mengambil salinan putusan cerai pada Senin (10/6/2024) didampingi oleh kuasa hukumnya, Doddy Haryanto.

"Aku menghormati putusan pengadilan, jadi mungkin memang itu yang terbaik," kata Catherine Wilson.

Meskipun demikian, hakim memutuskan bahwa Idham Masse tetap harus memberikan nafkah mut'ah dan Iddah setelah perceraian.

"Cuma nafkah mut'ah sama iddah saja yang harus dia berikan," ungkap Catherine Wilson.

Setelah putusan cerai ini, baik Catherine Wilson maupun Idham Masse tidak lagi berkomunikasi. 

Bahkan selama proses perceraian, komunikasi hanya dilakukan oleh kuasa hukum masing-masing pihak.

"Sudah lama tidak berkomunikasi (dengan Idham Masse)," tambahnya.

Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. 

Baca juga: Catherine Wilson Doakan Terbaik Idham Masse tapi Ogah Rujuk, Kita Tidak Berjodoh

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved