Polres Way Kanan

Jajaran Polres Way Kanan Polda Lampung Salurkan Sembako untuk Korban Kebakaran di Rebang Tangkas

Polsek Rebang Tangkas aalurkan sembako untuk korban kebakaran rumah milik Mijar di Dusun 3 Kampung Beringin Jaya, Sabtu (17/5/2025).

Dokumentasi Polres Way Kanan
SALURKAN SEMBAKO - Polsek Rebang Tangkas salurkan sembako untuk korban kebakaran rumah milik Mijar di Dusun 3 Kampung Beringin Jaya, Sabtu (17/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung salurkan sembako untuk korban kebakaran rumah milik Mijar alias Tomi (36) di Dusun 3 Kampung Beringin Jaya, Rebang Tangkas, Sabtu (17/5/2025).

Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Reabang Tangkas Iptu I Ketut Suwardi Artono mengatakan,bantuan diserahkan untuk sedikit meringankan beban warga yang terkena musibah.

“Pemberian bantuan sembako ini sebagai wujud nyata polisi penolong masyarakat  mudah mudah bermanfaat dan dapat meringankan sedikit beban yang dirasakan korban,” tuturnya.

Sebelumnya pihaknya bersama masyarakat membantu memadamkan api rumah korban yang terbakar menggunakan  ember dan alat seadanya dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 Wib .

Kronologis kejadian bermula pada Kamis 15 Mei 2025 pukul 13.30 wib telah terjadi kebakaran 1 unit rumah yang terbuat dari kayu, bambu dan berdinding gribik di Dusun 3 Way Sawah Kampung Beringin Jaya, Rebang Tangkas, Way Kanan.

Saksi melihat adanya asap mengepul di atap rumah dan api masih menyala di rumah tersebut setelah itu warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Rumah dengan ukuran 4x6 meter dalam keadaan kosong, pemilik rumah dan anggota keluarga lainnya sedang berada di kebun.  

Dikarenakan rumah korban terbuat dari bahan kayu dan bambu sehingga api cepat membesar dan rumah korban habis terbakar beserta pakaian, barang- barang berharga dan perlengkapan rumah habis terbakar. 

Diduga penyebab kebakaran diduga berasal dari tungku memasak di dapur rumah tersebut.

"Alhamdulilah tidak ada korban jiwa saat kejadian kebakaran, namun diperkirakan korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 10 Juta rupiah,” ungkap Kapolsek.

 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved