Pemusnahan BB Narkoba di Lampung

BNNP Lampung Kejar B DPO Pengendali Narkoba di Malaysia

BNNP Lampung mengejar B warga negeri jiran Malaysia yang ditetapkan sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KEJAR DPO PENGENDALI NARKOBA - Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi saat menunjukkan hasil pengecekan sabu, Senin (19/5/2025). BNNP Lampung kejar B DPO pengendali narkoba di Malaysia. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Lampung mengejar B warga negeri jiran Malaysia yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). 

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, pihaknya terus mengejar DPO yang berasal dari Malaysia. 

"Jadi B ini merupakan warga Malaysia dan kami tetapkan DPO yang merupakan pengendali yang berada di Malaysia," kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025). 

Ia mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap puluhan kilogram sabu tersebut atas kerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar dan juga PJR Ditlantas Polda Lampung.

Petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku narkotika yakni pada hari Minggu (16/4/2025) sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang-Bakauheni KM 240.

Petugas mengamankan pelaku tersebut tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dengan barang bukti Narkotika jenis sabu yang disita seberat 14, 952,80 gram.

Ketiga tersangka yakni HM (42), MU (49) dan H (29).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved