Pemusnahan BB Narkoba di Lampung
BNNP Lampung Kejar B DPO Pengendali Narkoba di Malaysia
BNNP Lampung mengejar B warga negeri jiran Malaysia yang ditetapkan sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Lampung mengejar B warga negeri jiran Malaysia yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, pihaknya terus mengejar DPO yang berasal dari Malaysia.
"Jadi B ini merupakan warga Malaysia dan kami tetapkan DPO yang merupakan pengendali yang berada di Malaysia," kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025).
Ia mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap puluhan kilogram sabu tersebut atas kerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar dan juga PJR Ditlantas Polda Lampung.
Petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku narkotika yakni pada hari Minggu (16/4/2025) sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang-Bakauheni KM 240.
Petugas mengamankan pelaku tersebut tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dengan barang bukti Narkotika jenis sabu yang disita seberat 14, 952,80 gram.
Ketiga tersangka yakni HM (42), MU (49) dan H (29).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
BNNP Lampung Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba |
![]() |
---|
3 Tersangka Narkotika yang Diamankan BNNP Lampung Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Gubernur Mirza Apresiasi BNNP Lampung Gagalkan Penyelundupan 14,9 Kg Sabu |
![]() |
---|
Satu Bandar Sabu dari Mesuji dan 2 Warga Aceh Ditangkap Petugas di Tol Mesuji |
![]() |
---|
Breaking News BNNP Lampung Musnahkan BB 14,9 Kg Sabu Periode Januari-Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.