Pemusnahan BB Narkoba di Lampung

Satu Bandar Sabu dari Mesuji dan 2 Warga Aceh Ditangkap Petugas di Tol Mesuji

Satu bandar sabu dari Kabupaten Mesuji beserta dua warga Aceh ditangkap tim di tol Mesuji Lampung.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DIAMANKAN DI TOL MESUJI - Ketiga pelaku narkotika dengan barang bukti sabu seberat 14,9 kg sabu dihadirkan dalam pemusnahan barng bukti narkoa oleh BNNP Lampung, Senin (19/5/2025). Ketiganya diamankan petugas di Tol Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu bandar sabu dari Kabupaten Mesuji beserta dua warga Aceh ditangkap tim Brantas BNNP Lampung beserta instansi terkait, di tol Mesuji Lampung, Minggu (16/3/2025). 

Ketiga kawanan narkoba tersebut ditangkap petugas di tol Mesuji Lampung, diantaranya yakni berinisial HM, MU dan H. 

"Dua warga Aceh yang ditangkap dan satu bandar sabu dari Mesuji," kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi saat menyampaikan sambutannya pada pemusnahan 14,9 kg sabu di halaman kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025). 

Kepala BNNP Lampung Norman mengatakan, para pelaku narkotika membawa barang haram asal Malaysia. 

Kemudian pelaku secara estafet dari Aceh membawanya hingga ke Lampung dan ditangkap di Lampung. 

Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Lampung dengan sasaran pemuda. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved