Berita Terkini Nasional

Alasan Kepolisian Sulit Tangani Mantan Anggota Bhayangkari yang Jadi Korban TPPO

Mantan anggota Bhayangkari tersebut, Nining Setiawati kini terkatung-katung di Abu Dhabi.

Tangkapan Layar
KORBAN TPPO - Nining Setiawati mantan bhayangkari Polres Subang menjadi korban TPPO sehingga terkatung-katung di Abu Dhabi. Terungkap alasan kepolisian kesulitan menangani kasus mantan bhayangkari yang jadi korban TPPO di Abu Dhabi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Subang - Terungkap alasan pihak kepolisian kesulitan menangani kasus mantan anggota Bhayangkari yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mantan anggota Bhayangkari tersebut, Nining Setiawati kini terkatung-katung di Abu Dhabi.

Nining Setiawati merupakan mantan Bhayangkkari Polres Subang. Sementara itu pihak kepolisian mengalami kendala dalam membantu masalah yang dihadapi mantan anggota Bhayangkari Polres Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menegaskan bahwa Polres Subang telah merespons permasalahan ini secara tepat, cepat, dan akuntabel, sesuai dengan prosedur penanganan kasus TPPO

"Sejak awal, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah setempat telah berupaya memberikan pendampingan dan solusi hukum yang diperlukan," kata Bagus Panuntun, Selasa (20/5/2025) sore.

Namun demikian, kata Bagus, proses hukum dan upaya bantuan mengalami kendala. Alasannya, pihak korban dan keluarganya memilih tidak membuat laporan resmi.

Mereka justru menempuh jalur negosiasi pribadi dengan agen yang diduga terlibat dalam perekrutan ilegal. 

"Keluarga korban yang bersangkutan diarahkan untuk membayar sejumlah uang sebagai denda dan diiming-imingi akan dipulangkan setelah membayar denda tersebut," ucapnya.

Bagus juga menegaskan, Nining tidak lagi berstatus sebagai bhayangkari karena suaminya telah memasuki masa pensiun dari institusi kepolisian.

Namun demikian, Polres Subang tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait TPPO.

"Sejauh ini korban maupun keluarga korban tidak melaporkan kasus yang menimpa Nining Setiawati, sehingga membuat kepolisian sulit untuk melakukan tindakan dan upaya hukum secara menyeluruh dan berdasar," ucapnya.

Kasus yang menimpa Nining ini viral di media sosial TikTok. Nining yang merupakan warga Kalijati, Subang, meminta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dan Jajaran Polres Subang beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk memulangkannya dari Abu Dhabi.

Nining mengaku diberangkatkan oleh agen TKI ilegal asal Bogor dan sudah mengeluarkan uang puluhan juta, namun tak kunjung dipulangkan.

"Keluarga saya sudah mentransfer uang ke agen TKI ilegal tersebut, namun tak juga dipulangkan. Malahan saya terus didagangkan atau dijual," ucap Nining dalam unggahannya.

Nining meminta pihak terkait untuk mengusut kasus yang menimpanya dan juga agar dirinya bisa pulang ke Indonesia.

"Saya minta pihak terkait Polres Subang untuk mengusut kasus yang menimpa saya dan kepada Pak Gubernur Dedi Mulyadi untuk membantu memulangkan saya ke Indonesia," kata Nining. (*)

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved