Berita Lampung
Fakta di Balik Kakam di Lampung Tengah Diduga Selewengkan BBM Subsidi
Polres Lampung Tengah mengungkap adanya dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh Kepala Kampung Gunung Agung.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polres Lampung Tengah mengungkap adanya dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh Kepala Kampung Gunung Agung Sukardi.
Dugaan tersebut terungkap pasca aksi pembakaran rumah Sukardi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Sabtu (17/5/2025) lalu.
Ada sederet fakta di balik dugaan penyelewengan BBM subsidi tersebut.
1. Ditemukan Ratusan Liter Solar
Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, dugaan itu terkuak saat pihaknya melakukan olah TKP di lokasi.
"Pada saat melakukan olah TKP pembakaran rumah tersebut, anggota menemukan 335 liter solar dalam jeriken kapasitas 35 liter dan 44 jeriken kosong di rumah Sukardi," kata Pande, Rabu (20/5/2025).
Pande menyebutkan, pihaknya menyita 9 buah jeriken kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis solar, 3 jeriken kapasitas 10 liter berisi solar, dan 44 jeriken berukuran 35 liter tanpa isi.
Jeriken kosong itu diduga dipakai untuk menampung BBM subsidi.
2. Modifikasi Mobil
Petugas juga menyita satu unit truk yang ditelah dimodifikasi baknya.
Ditemukan tangki yang diduga kuat digunakan untuk menampung solar.
Selain itu, terdapat satu unit mobil Panther yang juga telah dimodifikasi.
"Dari temuan tersebut, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, termasuk Kepala Kampung Gunung Agung Sukardi," kata dia.
Saat ini, terus Pande, pihaknya juga tengah mendalami kasus tersebut.
3. Total Aset yang Disita
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, total aset milik Sukardi yang disita sebagai barang bukti tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi tersebut meliputi:
- 11 kempu kosong 1.000 liter
- 2 buah drum
- 2 unit truk
- 44 jeriken kapasitas 35 liter
- 1 mesin sedot dengan selang terpasang
- 9 buah ember
- 1 buah corong bensin
- 1 buah sekop bangunan
- 1 unit motor
- 4 unit motor terbakar (sisa rangka)
- 1 unit mobil Panther (tangki dimodifikasi)
- 1 buah alat ukur bensin
- 1 buah drum terpotong yang dijadikan bak
- 3 buah mobil pikap
- 9 jeriken 35 liter berisi solar
- 3 jeriken 10 liter berisi solar
Sukardi terancam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang," pungkasnya.
4. Prarekonstruksi
Jajaran Polres Lampung Tengah sebelumnya menggelar prarekonstruksi kasus penikaman berujung meninggalnya SRY, warga Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Senin (19/5/2025).
Prarekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi peristiwa berdarah yang terjadi di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Sabtu (17/5/2025) lalu.
Dalam kasus penikaman itu, polisi sudah menetapkan AGS (41) sebagai tersangka, Minggu (18/5/2025).
AGS yang merupakan sepupu Sukardi, Kakam Gunung Agung, yang rumahnya dibakar massa pasca penikaman.
Pande mengatakan, ada 22 adegan yang diperagakan selama prarekonstruksi berlangsung. Termasuk adegan saat tersangka menusuk korban.
"Adegan krusial ada di urutan 14 dan 15, di mana tersangka menusuk korban menggunakan pisau atau sajam ke arah leher kiri korban sebanyak satu kali dan penusukan ke arah dada sebelah kiri sebanyak satu kali, menyebabkan korban mengalami luka yang fatal," kata Pande.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
| Siasat Licik Bos Konter HP Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi Pekerjaan |
|
|---|
| Akademisi Unila Ungkap Tantangan Produktivitas Tapioka saat Ekspor Mulai Menjanjikan |
|
|---|
| Bos Konter HP Diringkus Polisi Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Kronologi Truk Bermuatan Sagu Hantam 4 Mobil di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung |
|
|---|
| Bupati Pringsewu Minta Dukungan KKP untuk Kembangkan Sektor Perikanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polisi-evakuasi-anak-istri-kakam-di-Lampung-Tengah-saat-rumah-dibakar-massa.jpg)