Pungli di Pelabuhan Bakauheni
Gerak Cepat, Polres Lampung Selatan Amankan 2 Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni
Polres Lampung Selatan gerak cepat menangkap dua pelaku pungutan liar di Pelabuhan Bakauheni yang sempat viral di sosial media.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan gerak cepat menangkap dua pelaku pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku pungli di Pelabuhan Bakauheni yang sempat viral di media sosial.
"Pelaku atasnama Aldo Rosi (18) warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan dan Deki Arizal warga Desa Penengahan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan," ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Ia mengatakan penangkapan kedua pelaku setelah mengetahui video viral aksi pungli di Pelabuhan Bakauheni dan langsung melakukan tindakan.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang memviralkan dugaan pungli di Pelabuhan Bakauheni, langsung kita mengerahkan tim dari Sat Reskrim dan juga KSKP Bakauheni untuk turun langsung ke lapangan," ucapnya.
Setelah dilakukan pendalaman, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (16/5/2025) dan sempat viral lalu terendus oleh kepolisian hari Selasa (20/5/2025) kemarin.
"Setelah itu kita langsung sigap untuk bisa menindaklanjuti video tersebut dan kita berhasil mengamankan dua orang, sementara masih kita dalami ya terkait apa perbuatan dari para terduga pungli ini," ujarnya.
Pihaknya tengah mendalami apakah kasus tersebut termasuk premanisme atau tidak.
"Ya, kita masih mendalami ini bagian dari tindakan premanisme untuk pungli. Kita tidak membenarkan adanya pungli didalam kawasan Pelabuhan Bakauheni selaku obyek vital. Kita akan melakukan tindakan tegas ya," ucapnya.
Ia meminta, seluruh masyarakat yang akan melakukan penyeberangan melewati Pelabuhan Bakauheni untuk tidak menerima iming-iming bisa mengurus jalur cepat menuju kapal.
"Ikuti arusnya ikuti jalurnya masuk kedalam kapal tidak perlu meminta bantuan siapapun pihak-pihak manapun, sehingga tidak terjadi dugaan-dugaan atau aksi-aksi premanisme terhadap para penyeberang," ujarnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat jika melihat mengetahui atau bahkan menjadi korban tindakan premanisme, segera mungkin menghubungi layanan call center 110 untuk segera kami tindaklanjuti laporan tersebut," tukasnya.
Jadi Perhatian PT ASDP
PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni mengatakan kejadian viral dugaan pungli di Pelabuhan Bakauheni oleh oknum jadi perhatian pihaknya.
Ia menyebut kejadian tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.