Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Akan Tambah Pemasangan 1.000 Tapping Box

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bakal menambah pemasangan 1.000 taping box di Bandar Lampung.

|
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
TAMBAH TAPPING BOX - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam kegiatan sosialisasi penagihan pajak daerah tahun 2025 yang digelar pada Rabu (21/5/2025). Eva mengatakan akan menambah pemasangan 1.000 tapping box. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan akan menambah pemasangan 1.000 taping box di Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi penagihan pajak daerah tahun 2025 yang digelar pada Rabu (21/5/2025).

"Kita akan menambah tapping box lagi kurang lebih 1000 semoga kalau sudah dipasang tapping box PAD kita meningkat lagi. Kita berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. karena pajak ini penopang pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Eva Dwiana.

"Kalau semuanya bisa terealisasi majunya Kota Bandar Lampung, mitra usaha semuanya yang ada di Kota Bandar :ampung kalau mau bekerjasama, koordinasi dengan baik," sambungnya.

Pihaknya akan menerapkan strategi penagihan pajak daerah secara berkelanjutan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sampai saat ini, Badan Pendapatan Daerah terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pajak dibayarkan tepat waktu," ujarnya.

Ia menyebut pehaknya telah menerapkan beberapa langkah konkret salah satunya dengan menyosialisasikan langsung kepada wajib pajak agar membayar tepat waktu.

Lalu, penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) setiap bulan.

"Pengiriman NTPKB (Nota Tagihan Pajak Daerah) untuk opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," ucapnya.

Ia menjelaskan jenis-jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemkot Bandar Lampung.

"Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, hingga PBJT jasa makanan dan minuman," ujarnya.

Ia mengapresiasi peran Bank Lampung dalam memfasilitasi pembayaran pajak.

Lebih lanjut Ia meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh yang baik dalam ketaatan membayar pajak.

"ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu," ujarnya.

Ia mengimbau para pelaku usaha untuk rutin menyampaikan laporan penerimaan pajak secara jujur dan memanfaatkan alat perekam transaksi (tapping box) untuk transparansi.

"Kami berharap tapping box dapat menjadi perekam dan menaikan PAD untuk Kota Bandar Lampung," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved