Pemkot Bandar Lampung
Bayar PBB di Stand Bapenda Bandar Lampung Dapat 1 Liter Minyak Goreng MinyaKita
Bagi warga yang membayar PBB di stand Bapenda Bandar Lampung mendapat 1 liter minyak goreng MinyaKita selama acara Lampung Fest 2025.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- Warga yang membayar PBB di stand Bapenda Bandar Lampung akan mendapatkan 1 liter minyak goreng MinyaKita selama acara Lampung Fest 2025 yang berlangsung dari 11 hingga 25 November 2025.
- Pemberian minyak goreng ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB
- Di stand Bapenda, masyarakat juga dapat mengurus berbagai layanan administrasi pajak lainnya.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bagi warga yang membayar PBB di stand Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mendapat 1 liter minyak goreng MinyaKita selama acara Lampung Fest 2025 di PKOR Way Halim, Bandar Lampung berlangsung.
Acara Lampung Fest 2025 berlangsung dari 11 hingga 25 November 2025.
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, pihaknya akan memberikan 1 liter minyak goreng bagi warga yang membayar pajak di standnya.
"Setiap pembayaran PBB di stand kita warga mendapatkan 1 liter minyak goreng MinyaKita. Promo ini khusus untuk PBB Bandar Lampung," ujarnya, Selasa (18/11/2025).
"Pemberian minyak goreng ini menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB sekaligus mendorong percepatan digitalisasi layanan pajak daerah," sambungnya.
Ia menjelaskan masyarakat juga bisa mengurus berbagai layanan administrasi pajak lainnya di stand tersebut.
"Mulai dari proses mutasi, pembetulan data PBB, pemecahan objek pajak, hingga pendaftaran PBB baru," terangnya.
"Semua layanan tersebut dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sekalian berkunjung ke Lampung Fest," sambungnya.
Menurutnya minat dan respons masyarakat ke standnya cukup tinggi.
"Ini menunjukkan masyarakat makin sadar pentingnya membayar PBB tepat waktu," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| 120 Kecelakaan di Pringsewu hingga November 2025, 38 Korban Tewas |
|
|---|
| Tidak Setor Uang Penjualan Gabah Rp 64 Juta, Sopir Truk Ditangkap Polres Lampung Timur |
|
|---|
| Praktisi Hukum Lampung Minta Polisi Taati Putusan MK, Larangan Aktif di Jabatan Non-Polri |
|
|---|
| Kronologi 2 Wanita di Tanjung Bintang Tewas Tersambar Petir Saat di Sawah |
|
|---|
| 20 Rumah di Lampung Tengah Rusak Disapu Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Bapenda-Bandar-Lampung-Desti-Mega-Putri-soal-PBB.jpg)