Berita Lampung

Polres Lampung Timur Gagalkan Bentrok Sekelompok Remaja dengan Perguruan Silat

Polres Lampung Timur menggagalkan aksi bentrok antar tujuh orang pemuda dengan perguruan silat PSHT di Lampung Timur.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur
AKSI BENTROK - Polres Lampung Timur memediasi aksi bentro sekelompok remaja dengan perguruan silat PSHT di Kabupaten Lampung Timur, Rabu (21/5/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur menggagalkan aksi bentrok antar tujuh orang remaja dengan perguruan silat PSHT di Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Kapolsek Purbolinggo Iptu Irwan mengatakan, aksi tawuran tersebut terjadi atas adanya aksi provokatif dari warga setempat berinisial AA yang membuat konten video dan pesan suara yang membuat 7 orang dari PSHT tidak terima.

"Anggota polisi menerima laporan adanya keributan di Kecamatan Way Bungur melalui call center 110, pelapor menerangkan bahwa temannya AA (16) didatangi dan dibawa oleh perguruan silat menuju ke lapangan Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur," kata Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Irwan menjelaskan, aksi tersebut terjadi pada Selasa (20/5/25) sekira pukul 22.40 Wib.

Setelah mendatangi tempat yang dilaporkan akan terjadi tawuran, didapati adanya kerumunan anak-anak remaja, namun sebagian besar dari beberapa anak melarikan diri melihat polisi datang.

Dari tempat tersebut tidak ditemukan AA, hanya didapati tujuh orang anak laki-laki.

Irwan mengatakan, pendalaman oleh polisi terhadap tujuh anak tersebut, didapati informasi bahwa sebab terjadinya peristiwa itu dikarenakan AA telah membuat video dan voice note yang berisikan merendahkan serta menentang perguruan silat PSHT. 

Lalu polisi segera melakukan pencarian kepada AA, dan berhasil ditemukan sedang diamankan di dalam rumah seorang warga yang juga pengurus Ranting perguruan PSHT Purbolinggo, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang beralamat di Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut Kapolsek Purbolinggo melakukan mediasi terhadap AA dan perguruan silat PSHT.

Dari mediasi tersebut didapati kesepakatan bahwa AA selaku pembuat video meminta maaf kepada keluarga besar perguruan silat PSHT terkait perbuatannya secara lisan maupun tulisan dan tidak mengulangi lagi.

Kedua belah pihak pun sepakat tidak ada dendam dan akan menjalin silaturahmi yang lebih baik di kemudian hari.

"Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media dan lebih baik dalam berkomunikasi, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved