Berita Terkini Nasional

Rekam Jejak Yoni Dores Pencipta Lagu yang Melaporkan Lesti Kejora, Adik Deddy Dores

Ternyata Yoni Dores yang kini memolisikan Lesti Kejora adik kandung mendiang musisi legendaris Deddy Dores.

Instagram/lestikejora/YouTube Bronik TV
LESTI DILAPORKAN YONI DORES - Yoni Dores, seorang pencipta lagu jadi sorotan setelah melaporkan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Terungkap rekam jejak Yoni Dores ternyata adik kandung mendiang Deddy Dores. 

Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar

Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.

"Cukup bukti dan saksinya ada," terang Ilham.

"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," sambungnya.

Ilham menyatakan bahwa Lesti Kejora telah cover lagu milik kliennya sejak 2017, tanpa melakukan komunikasi maupun permintaan izin kepada pencipta lagu.

"Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu sampai sekarang membawakan lagu klien kami tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami," paparnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved