Berita Viral

Penampakan Rumah Mewah Bos Sritex Iwan Lukminto, Kini Dijaga Ketat Aparat

Penampakan rumah bos PT Sri Rezeki Isman TBK (Sritex), Iwan Lukminto di Solo. 

Editor: Kiki Novilia
ISTIMEWA
RUMAH BOS SRITEX - Rumah Bos PT Sritex Iwan Setiawan yang ditangkap Kejagung di jalan Enggano 3 Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Jawa Tengah. Penampakan rumah bos PT Sri Rezeki Isman TBK (Sritex), Iwan Lukminto di Solo.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Solo - Penampakan rumah bos PT Sri Rezeki Isman TBK (Sritex), Iwan Lukminto di Solo. 

Nama Iwan Setiawan Lukminto terseret dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

Kejaksaan Agung RI mengumumkan penetapan status Iwan Lukminto sebagai tersangka pada Selasa (20/5/2025) malam.

Kejaksaan Agung menuding bos Sritex tersebut terlibat dalam pengajuan dan pemanfaatan kredit yang diduga melawan hukum.

Iwan pun ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung setelah melalui pemeriksaan intensif.

Iwan Setiawan Lukminto bakal ditahan selama 20 hari pertama untuk penyidikan lebih lanjut.

Adapun Iwan memiliki rumah mewah di Kota Solo, tepatnya Jalan Enggano No. 3, Kecamatan Banjarsari, kota Solo.

Rumah tersebut berpagar tinggi, terdapat taman kecil di depan pagar, juga terpasang papan bertuliskan 'Dilarang Parkir'.

Dilansir dari Tribunnews, rumah mewah tersebut kini dijaga ketat aparat keamanan.

Rupanya, penjagaan bukan hanya dilakukan oleh satpam, tetapi aparat keamanan resmi.

Hal tersebut diungkap Komandan Linmas Kelurahan Setabelas, Paryanto.

"Bukan satpam biasa, aparat semua, karena linmas yang kelurahan mau ngatur apa gitu agak kesusahan termasuk mau komunikasi," kata Paryanto, Rabu (21/5/2025).

Paryanto mengungkap, pihak kelurahan bahkan kesulitan mendekat untuk urusan administratif seperti menyampaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Keluarganya kan tertutup, kita mah mendekati rumah saja nggak bisa. Kita mau nyerahkan PBB aja kadang kesusahan. Lewat satpam aja kadang nggak mau nerima," imbuhnya.

Lingkungan Sulit Akses Komunikasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved