Pilkada Pesawaran

Jelang PSU Besok, KPU Pesawaran Ajak Warga Mencoblos di TPS

Menjelang satu hari PSU di Kabupaten Pesawaran, KPU  mengajak masyarakat untuk hadir dan mencoblos di TPS.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
AJAK MENCOBLOS DI TPS - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran Dede Fadilah. Jelang PSU pada Sabtu (24/5/2025), KPU Pesawaran ajak warga mencoblos di TPS. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Menjelang satu hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  mengajak masyarakat untuk hadir dan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (24/5/2024).

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran yang masuk dalam DPT, DPTb, dan DPK untuk datang ke TPS dan gunakan hak pilihnya,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran Dede Fadilah, Jumat (23/5/2024).

Dede menambahkan, selama masa tenang, KPU Pesawaran juga telah menurunkan alat peraga kampanye (APK), serta mengingatkan tentang tahapan masa tenang.

“Semua tahapan sudah kami laksanakan. Sekarang kita tinggal menunggu hari pencoblosan. Harapan kami, PSU di Pesawaran berjalan lancar, aman, dan damai,” harapnya.

Dede menambahkan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait aturan terbaru yang tertuang dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2024, khususnya Pasal 23 ayat 2. 

Aturan tersebut menegaskan bahwa pemilih dilarang mendokumentasikan aktivitas memilih di dalam bilik suara.

“Ini penting untuk menjaga kerahasiaan dan integritas suara,” paparnya.

“Tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan alat dokumentasi seperti handphone atau kamera di bilik suara. Jika ditemukan, KPPS akan meminta pemilih untuk menitipkan alat tersebut di tempat yang sudah disediakan,” jelas Dede.

Sebagai langkah preventif, lanjut Dede, pihaknya juga telah menginstruksikan petugas untuk mencetak dan menempelkan flayer larangan tersebut di setiap TPS, termasuk informasi mengenai klasifikasi pemilih yang berhak memilih.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved