Berita Terkini Nasional

Fakta Mengejutkan 2 Sejoli Remaja Digerebek Sedang Berhubungan di Ruang Kelas SD

Fakta mengejutkan terungkap dari kasus 2 sejoli remaja yang digerebek warga sedang berhubungan layaknya suami istri, dalam ruang kelas sekolah dasar.

Capture Twitter via TribunPekanbaru
REMAJA DIGEREBEK WARGA: Fakta mengejutkan terungkap dari kasus 2 sejoli remaja yang digerebek warga sedang berhubungan layaknya suami istri, dalam ruang kelas sekolah dasar (SD). Remaja putri yang melakukan tindakan tak pantas bersama pacarnya itu ternyata masih di bawah umur yakni 14 tahun. Sementara sang pacar sudah berusia 19 tahun. Sejoli remaja itu digerebek warga pada Rabu (22/5/2025) di satu ruang kelas SD di Jember, Jawa Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jember - Fakta mengejutkan terungkap dari kasus 2 sejoli remaja yang digerebek warga sedang berhubungan layaknya suami istri, dalam ruang kelas sekolah dasar (SD).

Remaja putri yang melakukan tindakan tak pantas bersama pacarnya itu ternyata masih di bawah umur yakni 14 tahun. Sementara sang pacar sudah berusia 19 tahun.

Sejoli remaja itu digerebek warga pada Rabu (22/5/2025) di satu ruang kelas SD di Jember, Jawa Timur.

Atas perbuatan sang pria, pihak perempuan tidak terima karena anaknya yang masih di bawah umur mendapat perlakuan asusila.

Alhasil, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi, sehingga si pria ditangkap karena perbuatannya kepada anak di bawah umur.

Diketahui, keduanya tepergok saat menghabiskan waktu berdua dan melakukan perbuatan tak senonoh. Mereka masih remaja.

Warga seperti sudah mengintai karena pasangan ini sudah tampak bermain di sekolah SD. Kemudian masuk ruang kelas dan bercumbu.

Dan saat keduanya tengah melakukan hubungan bak suami istri tersebut, warga sudah ramai di luar. Keduanya kaget dan langsung menaikkan celana mereka.

Setelah diinterogasi, orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke polisi. 

Kini IM, pria umur 19 tahun harus menghabiskan masa mudanya di sel tahan polisi di Jember, Jawa Timur karena menyetubuhi gadis di bawah umur.

Pria asal Kecamatan Jenggawah Jember tersebut kepergok warga ketika menyetubuhi pacarnya di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh mengungkapkan tersangka diamankan warga pada Rabu (22/5/2025) ketika baru selesai berbuat asusila ke remaja putri umur 14 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, saat itu tersangka dan korban bersama dua teman lainnya janjian ketemuan untuk kencan.

"Mereka ketemuan di lapangan balai desa di Kecamatan Jenggawah Jember, untuk kencan dengan pasangan masing-masing," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Menurutnya, saksi inisial R mengajak pasangnya, korban dan tersangka untuk pindah lokasi kencan di SDN karena lebih sepi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved