Berita Terkini Nasional
Tewaskan 12 Penumpangnya, Sopir Bus ALS Jadi Tersangka
Sopir bus ALS jadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang tewaskan 12 penumpangnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG - Sopir bus ALS jadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang tewaskan 12 penumpangnya.
Peristiwa itu terjadi di Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa (6/5/2025).
Penetapan tersangka dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Sumatera Barat yang menangani kasus tersebut.
Sopir tersebut dikenakan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).
Diketahui, bus ALS mengalami kecelakaan di depan Terminal Busur, Kota Padang Panjang, yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.
“Sementara untuk tahap awal ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka yaitu sopir bus ALS,” ujar Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, saat memberikan keterangan, Minggu (25/5/2025).
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada di TKP, saksi dari korban, dan saksi lainnya, serta meminta keterangan dari ahli terkait dugaan kelalaian pengemudi.
“Minggu depan mungkin kami akan melimpahkan berkas perkara ke pihak yang berwenang,” lanjutnya.
Kondisi sopir Jamalluddin mengatakan, hingga kini kondisi sopir tengah dalam tahap penyembuhan.
“Sopir sudah keluar dari rumah sakit, namun tetap masih melakukan perawatan jalan di Klinik Polres Padang Panjang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bus ALS dari Medan dengan tujuan Bekasi mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).
Sebanyak 35 penumpang menjadi korban, dengan 12 di antaranya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Murid Kelas 3 SD di Pandeglang Hamil 8 Bulan, Pelaku Ternyata Ayah Kandung |
|
|---|
| Pengakuan Rey, Wanita Nikahi Wanita, Bantah Palsukan Dokumen: Identitas Saya Asli |
|
|---|
| RSHS Bandung Akui Lalai, Bayi Nina Salehah Hampir Tertukar di NICU |
|
|---|
| Tak Terima Aibnya Dibongkar ke Orangtua, Pria di Lamteng Nekat Tusuk Mantan Istri |
|
|---|
| Pelaku Penculikan Sekap Bocah 8 Tahun Selama Dua Hari di Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bus-ALS-nopol-B-7512-FGA-kecelakaan-di-Padang-Panjang-9.jpg)