Berita Terkini Artis

Yoni Dores Pernah Datangi Rumah Lesti Kejora tapi Tak Direspons

Ujungnya Yoni Dores melaporkan penyanyi Lesti Kejora soal dugaan pelanggaran hak cipta. 

Instagram/lestikejora/YouTube Bronik TV
LESTI DILAPORKAN YONI DORES - Yoni Dores, seorang pencipta lagu jadi sorotan setelah melaporkan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Musisi Yoni Dores mengaku pernah datangi rumah Lesti Kejora tapi tak direspons. 

Sementara itu, kuasa hukum Yoni, Ilham Suwardi menjelaskan, bahwa yang dipersoalkan oleh kliennya adalah mechanical rights.

Pasanya, kata Ilham, Yoni merasa dirugikan terkait hak ekonomi.

"Yang kita ambil di sini kan mechanical rights-nya. Sebenarnya di sini kan awalnya sekali bukan itu permintaan dari klien kami."

"Klien kami kan datang ke kantor konsultasi, kok Lesti nyanyiin nggak pernah nulis nama penciptanya."

"Otomatis penciptanya merasa dirugikan secara hak ekonomi gitu lho," jelasnya.

Ramai Kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores, Ketua LMKN Beri Penjelasan soal UU Hak Cipta

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun ikut bersuara mengenai kisruh yang terjadi antara Yoni Dores dan Lesti Kejora.

Dharma Oratmangun memberikan penjelasan mengenai isi Undang-undang Hak Cipta.

Ia menyampaikan, di dalam UU sudah tertera bahwa penyanyi yang mabawakan lagu orang lain harus mendapat izin dari penciptanya.

"Bahwa diamanatkan dalam Undang-undang, sebuah karya cipta lagu dan musik ketika mau digunakan oleh siapapun harus seizin pemilik hak cipta," jelas Dharma Oratmangun, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (26/5/2025).

Penyanyi dan pencipta lagu seharusnya menjadi satu kesatuan.

Menurut Dharma, jika tidak ada lagu yang diciptakan, penyanyi sendiri tak bisa membawakan suatu karya.

"Tanpa sebuah karya cipta lagu, penyanyi mau nyanyi apa? pemusik mau bermain musik apa? Apalagi produsen fonogram, mau merekam apa?" ujarnya.

Adapun posisi pencipta lagu disebut sebagai yang paling utama di dalam permasalahan hak cipta.

"Jadi memang pemuliaan terhadap profesi seorang pencipta lagu memang dia menduduki proporsi yang paling utama di dalam perlindungan hak cipta ini, Undang-undangnya aja namanya Undang-undang Hak Cipta," kata Dharma.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved