Berita Lampung

Kejahatan Sektor Keuangan Makin Kompleks, OJK dan APH Komitmen Kolaborasi

Perkembangan sistem ekonomi yang semakin kompleks membuat membuat modus tindak pidana sektor jasa keuangan terus berubah dengan pesat.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
SOSIALISASI: Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana (kedua kiri) bersama Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo (kiri), Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika (kedua kanan), dan Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy, saat sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Perkembangan sistem ekonomi yang semakin kompleks membuat membuat modus tindak pidana sektor jasa keuangan terus berubah dengan pesat.

Menghadapi situasi ini, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, bahwa adaptasi dan kolaborasi menjadi kunci menghadapi tindak pidana sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.

Hal itu diungkapkan Irjen Pol Helmy Santika saat sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan di Lampung, di Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025).

"Perkembangan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis menuntut aparat penegak hukum (APH) serta pemangku kepentingan terkait untuk terus beradaptasi, terlebih dengan maraknya pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence (AI) dalam sektor keuangan," ujar Helmy Santika.

Helmy pun menekankan pentingnya adaptasi APH dalam menghadapi berbagai modus kejahatan di era saat ini

"Modus operasi kejahatan ini berubah begitu cepat, saat ini financial technology atau fintech sudah memanfaatkan AI secara masif, oleh karena itu kita juga harus beradaptasi dalam menghadapinya," kata dia.

Helmy menuturkan, kemajuan teknologi di satu sisi dapat mendorong inovasi keuangan keuangan dengan cepat.

Namun di sisi lain, lanjut Helmy, kemajuan teknologi juga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan pribadi.

"Contohnya adalah maraknya investasi ilegal yang melibatkan masyarakat secara luas, serta penggunaan aset kripto seperti bitcoin untuk menyamarkan hasil kejahatan," kata dia.

Menurutnya, kejahatan di sektor jasa keuangan dapat berdampak luas, tak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional, bahkan mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.

"Untuk itu, pentingnya kolaborasi antarlembaga, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, harus ada satu persepsi bahwa kejahatan di bidang ini harus kita keroyok bersama-sama," kata dia.

Sementara Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo mengatakan, bahwa harus proaktif dalam melakukan penindakan kasus pidana sektor jasa keuangan.

"Jaksa tidak hanya reaktif tapi juga harus proaktif, sehingga tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan," kata danang

Dia pun menuturkan jika sinergi antar pihak merupakan hal penting dalam penanganan tindak pidana sektor keuangan.

Di antaranya, pada kejahatan yang melibatkan sindikat luar negeri, penyelesaian dengan melibatkan pemerintah (government to government) menjadi hal penting.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved