Berita Lampung
Perlintasan Sebidang Jadi Titik Rawan di Lampung, Hingga April Ada Sembilan Kecelakaan
Di Lampung sendiri, hingga April 2025 masih terjadi sembilan kecelakaan di perlintasan sebidang rel kereta api di wilayah Lampung
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi pada Kamis (30/4/2026) memicu perhatian luas terhadap aspek keselamatan transportasi di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
Peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap sistem keselamatan, khususnya pada jalur perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan di berbagai daerah.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, Erwin Octavianto, menegaskan keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sistem transportasi nasional.
Menurutnya, dalam perspektif ekonomi transportasi, kecelakaan menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan biaya pencegahannya.
“Setiap kecelakaan menghadirkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan biaya pencegahannya. Ini mencakup korban jiwa, gangguan operasional, kerusakan infrastruktur, hingga hilangnya kepercayaan publik,” ujar Erwin, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan kecelakaan merupakan bentuk eksternalitas negatif dalam sistem transportasi yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh operator, tetapi juga masyarakat luas. Oleh karena itu, peran pemerintah melalui regulasi, pengawasan, dan investasi keselamatan dinilai sangat krusial.
Di Lampung sendiri, perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan. Data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 29 perlintasan liar telah ditutup sepanjang 2025 sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko.
Namun demikian, hingga April 2025 masih terjadi sembilan kecelakaan di perlintasan sebidang rel kereta api di wilayah tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko keselamatan transportasi masih nyata dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Erwin mendorong pemerintah daerah bersama pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan audit keselamatan pada seluruh perlintasan berisiko tinggi. Selain itu, percepatan pembangunan flyover dan underpass dinilai menjadi solusi jangka panjang.
Penertiban perlintasan liar serta penguatan koordinasi antara Dinas Perhubungan, KAI, dan kepolisian juga perlu ditingkatkan.
“Keselamatan transportasi tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Ia menambahkan, investasi dalam keselamatan jauh lebih efisien dibandingkan dengan penanganan dampak kecelakaan.
“Biaya pencegahan selalu lebih rendah dibandingkan biaya akibat kecelakaan,” tegasnya.
Erwin berharap kecelakaan di Bekasi dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat upaya keselamatan, termasuk di Lampung,” pungkasnya.
| Tidak Berdasar Dua Alat Bukti, Penetapan Tersangka Arinal Djunaidi Dianggap Tidak Sah |
|
|---|
| Arinal Djunaidi Tidak Bercampur dengan Tahanan Lain Selama 1 Minggu ke Depan |
|
|---|
| Camat TkP Gandeng BPN, Bahas Dugaan Penyerobotan Tanah di Gotong Royong Bandar Lampung |
|
|---|
| Hindari Berteduh di Bawah Pohon, BPBD Bandar Lampung Ingatkan Bahaya Hujan dan Angin Kencang |
|
|---|
| Penyebab Kebakaran Bangunan Bekas Pabrik Kertas di Lamteng Masih Jadi Misteri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-MTI-Lampung-Erwin-Octavianto-kendaraan-listrik.jpg)