Berita Terkini Nasional
Mahasiswi S2 di Makassar Aborsi, Sang Pacar Bantu Kubur Janin di Belakang Rumahnya
Polisi ungkap peran pacar perempuan inisial CI (23), Mahasiswi S2 di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, yang melakukan aborsi ilegal.
“CI dijembatani oleh RA, temannya sendiri, untuk bertemu dengan SA. Jadi ini praktik terorganisir,” ujar Dendi.
Z, sang pacar yang juga menguburkan janin, ikut diamankan.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai apakah ia akan dijerat pasal serupa, atau hanya sebagai saksi dan pengubur jenazah.
Ini menimbulkan pertanyaan etis: mengapa tanggung jawab sosial dan hukum dalam kasus kehamilan tidak diinginkan, lebih berat ditanggung perempuan?
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini, antara lain obat perangsang untuk aborsi, handphone berisi percakapan antara CI dan pelaku SA, serta janin yang telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan forensik.
Ketiganya—CI, Z, dan RA—masih menjalani proses hukum. SA, ASN Puskesmas, diduga menjadi operator utama dalam praktik ilegal ini, dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan serta KUHP pasal tentang aborsi tanpa dasar medis yang sah. (Tribun Timur/Muslimin Emba)
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
| Hendak Bersih-bersih, Marbot Syok Temukan Jasad Pria Bersimbah Darah di Garasi Masjid |
|
|---|
| Nasib 3 Polisi yang Diduga Tembak ODGJ hingga Tewas di OKU |
|
|---|
| Kepsek Anggap Wajar Ada Ulat dalam Menu MBG, 'Justru Itu Sehat' |
|
|---|
| Sejoli Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mulut Dilakban Agar Tak Menangis |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Soal Pria yang Ditembak Mati Polisi di Sumsel, Ayah: Anakku Itu Gila! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/JANIN-ABORSI-Olah-TKP-janin-hasil-aborsi-CI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.