Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan 9 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK
Pemkab Lampung Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK TA 2024, kini sudah 9 tahun berturut.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.
“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Egi dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Predikat WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 yang diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin menyampaikan, pencapaian itu sekaligus menjadi bukti konsistensi pihaknya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Wahidin Amin.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Wujudkan Program Asta Cita Presiden, Manager Public Affair Tol Lampung Tanam Sayur di Ruas Bakter |
![]() |
---|
Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden di Masjid Ar Rohman |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Selatan Raih Opini WTP dari BPK untuk ke-9 Kali |
![]() |
---|
3 Terdakwa Dugaan Korupsi Insentif Satpol PP Lamsel Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Bantuan ATENSI Rp617,9 Juta dari Kemensos, 102 Penerima dari Natar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.