Lampung Selatan
Wujudkan Program Asta Cita Presiden, Manager Public Affair Tol Lampung Tanam Sayur di Ruas Bakter
Tak hanya ketahanan pangan, juga menjalankan program kemandirian ekonomi dari desa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kalianda- Pengelola tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar menjalanakan program ketahanan pangan guna mendukung program asta cita presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya ketahanan pangan, juga menjalankan program kemandirian ekonomi dari desa.
Sejumlah program yang berlokasi di desa panca tunggal Kecamatan Merbau Mataram Kabuapten Lampung Selatan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar terutama kelompok wanita tani (KWT yang dibentuk oleh Project Hakaaston ruas Bakter.
Manajer Public Affairs M. Alkautsar menyebut bahwa program kesinambungan dan keberlanjutan bagi desa yang berdampingan dengan ruas tol bakter menjadi perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa keberadaaan tol harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Alhamdulillah kita sudah melaksanakan kegiatan ketahanan pangan di desa panca tunggal. Kita memanfaatkan lahan tidur di sejumlah pekarangan rumah warga yang kemudian kita tanami sayur-sayuran yang diperoleh dari hasil penjulan limbah botol plastik yang ada di ruas bakter," kata M Alkautsar, Selasa (29/7/2025).
Alkausar juga menyebutkan bahwa tidak sampai disitu, limbah botol plastik juga dikelola menjadi produk ekonomi kreatif.
Botol tersebut dijadikan kursi sehingga menghasilkan nilai ekonomis yang lebih tinggi.
Alkautsar menuturkan, pihaknya telah bekerjsama dengan penggiat limbah di Lampung Selatan dan juga Dinas Lingkungan Hidup untuk pengembangan produk inovasi dari limbah botol.
"Kedepan ini akan kami kembangkan melalui sejumlah kanal pemasaran agar produk yang dihasilkan dapat juga dimanfaatkan oleh masyarakat luas," tandas Alkautsar. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden di Masjid Ar Rohman |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Selatan Raih Opini WTP dari BPK untuk ke-9 Kali |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Selatan 9 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK |
![]() |
---|
3 Terdakwa Dugaan Korupsi Insentif Satpol PP Lamsel Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Bantuan ATENSI Rp617,9 Juta dari Kemensos, 102 Penerima dari Natar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.