Berita Lampung

Petani Singkong Lampung Tengah Minta Pemerintah Pertahankan Harga Rp 1.350 per Kg, Rafaksi 30 Persen

Petani singkong di Lampung Tengah mengharapkan harga singkong tetap stabil di Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi 30 persen.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq
PETANI - Ahmad Rizani selaku petani singkong di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah saat menunjukkan singkong hasil tanamnya yang sudah siap panen, Senin (26/5/2025) 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Petani singkong di Lampung Tengah mengharapkan harga singkong tetap stabil di Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi 30 persen.

Ahmad Rizani selaku petani sigkong asal Kelurahan Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah mengaku dengan ketetapan harga ini dia selaku petani merasa sudah untung.

"Bagi kami harga Rp 1.350 dengan rafaksi 30 persen sudah untung. Saya rasa untuk perusahaan dengan harga segitu juga untung, dengan catatan kualitas singkong harus bagus," kata Rizani saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Dia menilai, selama petani khususnya di Lampung Tengah bisa menjaga kualitas, jual beli singkong akan menguntungkan kedua belah pihak.

Sebab, kata Rizani, dengan menjaga kualitas, perusahaan dapat memenuhi target kadar aci untuk produksi.

Petani pun mendapatkan harga jual yang sesuai yaitu Rp 1.350 potongan 30 persen.

"Kalau ada yang dapat refraksi lebih, bisa jadi kualitas singkong petani itu terlalu muda, atau tidak memenuhi syarat," 

"Jadi ya kalau bisa kita sebagai petani sama-sama jaga kualitas lah, biar sama-sama untung," ujar petani singkong itu.

Di tempat lain, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyampaikan bahwa hampir seluruh pabrik tapioka di Provinsi Lampung telah menyatakan kesepakatan mengikuti instruksi Gubernur Lampung terkait harga singkong.

Menurut Mikdar, kesepakatan itu mencakup harga dasar singkong sebesar Rp1.300 per kilogram dengan potongan maksimal atau repaksi sebesar 30 persen.

“Jumlah pastinya masih kami tunggu, namun dari sekitar 80 pabrik tapioka di Lampung, hampir seluruhnya sudah menyatakan setuju,” kata Mikdar kepada Tribunlampung.co.id, Senin (12/5/2025).

Ia menyebut telah mencoba mengonfirmasi secara langsung, namun terkendala hari libur nasional.

“Saya sudah coba hubungi, tapi beberapa pabrik belum aktif merespons. Informasi terakhir, hampir semuanya ikut arahan gubernur,” ujarnya.

Mikdar juga menyoroti pentingnya regulasi nasional agar harga singkong tidak timpang antarwilayah.

Ia khawatir, jika harga di daerah lain lebih murah, pabrik di Lampung bisa memilih membeli singkong dari luar provinsi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved