Berita Terkini Nasional

Polisi di Riau Tewas Kecelakaan Setelah Motornya Tabrak Truk

anggota polisi bernama Bripda Indra Mada Christian (22) tewas kecelakaan setelah motor yang dikendarainya menabrak truk yang berhenti di bahu jalan. 

Editor: taryono
KOMPAS.COM/Dok. Ditlantas Polda Riau
LAKALANTAS - Evakuasi anggota polisi yang tewas kecelakaan lalu lintas di jalan lintas timur, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (26/5/2025) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RIAU - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat membenarkan jika anggota polisi bernama Bripda Indra Mada Christian (22) tewas kecelakaan setelah motor yang dikendarainya menabrak truk yang berhenti di bahu jalan. 

Peristiwa terjadi di jalan lintas timur KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin (26/5/2025) malam sekitar pukul 19.10 WIB. 

"Benar, korban anggota Polri, bertugas di Polres Siak. Korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat melalui pesan WhatsApp pada Selasa (27/5/2025). 

Menurut Taufiq, Bripda Indra mengendarai sepeda motor NMAX dan mengenakan helm saat bergerak dari arah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, menuju Pekanbaru.

Setibanya di lokasi kejadian, korban menabrak truk Hino tronton dengan nomor polisi BK 9766 VN yang berhenti di bahu kiri jalan.

Pengemudi truk, Guntur Gurning (48), merupakan warga Sumatera Utara.

"Kondisi jalan yang dilewati korban lurus dan dikeraskan aspal. Namun, di lokasi truk berhenti gelap karena tidak ada penerangan jalan. Truk berhenti juga tidak menghidupkan lampu hazard dan tidak memasang rambu-rambu peringatan," jelas Taufiq.

Akibat benturan keras dengan bak truk, Bripda Indra mengalami luka berat di kepala dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

Setelah kejadian, korban dibawa ke Puskesmas Bandar Seikijang, Pelalawan. Anggota Satlantas Polres Pelalawan juga mengamankan kendaraan sepeda motor dan truk tronton sebagai barang bukti.

Kerugian materi dari kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 10 juta.

Taufiq menambahkan, penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi truk tronton yang tidak menghidupkan lampu hazard dan tidak memasang rambu peringatan saat berhenti di bahu jalan.

Kasus kecelakaan ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Siak, yang melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengecek korban, dan mengamankan barang bukti kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved