Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pembobol Rumah yang Gondol Uang dan Perhiasan

Polsek Blambangan Umpu meringkus pembobol salah satu rumah di Kampung Karang Umpu inisial C alias Mulan (34).

Dokumentasi Polres Way Kanan
RINGKUS PEMBOBOL RUMAH - Polsek Blambangan Umpu meringkus pembobol salah satu rumah di Kampung Karang Umpu inisial C alias Mulan (34), Selasa (27/5/2025). 

Saat ini tersangka dan =motor Honda jenis beat warna hitam merah muda, tanpa plat nomor, sepasang sandal selop warna hitam, wadah cincin warna biru muda dan dompet kain dibawa dan diamankan ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di Polsek Blambangan Umpu, didapatkan keterangan bahwa diduga sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di beberapa tempat di Kecamatan Blambangan Umpu.

Modus operandi yang sama yaitu melakukan pencurian ke dalam rumah yang kosong atau ditinggal penghuni.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved