Polres Way Kanan
Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pembobol Rumah yang Gondol Uang dan Perhiasan
Polsek Blambangan Umpu meringkus pembobol salah satu rumah di Kampung Karang Umpu inisial C alias Mulan (34).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi Polres Way Kanan
RINGKUS PEMBOBOL RUMAH - Polsek Blambangan Umpu meringkus pembobol salah satu rumah di Kampung Karang Umpu inisial C alias Mulan (34), Selasa (27/5/2025).
Saat ini tersangka dan =motor Honda jenis beat warna hitam merah muda, tanpa plat nomor, sepasang sandal selop warna hitam, wadah cincin warna biru muda dan dompet kain dibawa dan diamankan ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di Polsek Blambangan Umpu, didapatkan keterangan bahwa diduga sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di beberapa tempat di Kecamatan Blambangan Umpu.
Modus operandi yang sama yaitu melakukan pencurian ke dalam rumah yang kosong atau ditinggal penghuni.
Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Polres Way Kanan
Monitoring Pembagian MBG, Polsek Buay Bahuga Pastikan Berjalan Efektif |
![]() |
---|
Satlantas Polres Way Kanan Salurkan Bansos Wujud Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Ungkap Kronologi Pencurian Tandan Sawit di Perkebunan Petani Plasma |
![]() |
---|
Curi 71 Tandan Sawit, Pelaku Dicokok Polsek Blambangan Umpu |
![]() |
---|
Polsek Negara Batin Bekuk Pelaku Curi Speaker Aktif dan Mesin Gerinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.