Berita Lampung

Pria di Lampung Timur Tepergok Simpan Sabu-sabu 

Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (25/05/2025).

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
KEPEMILIKAN NARKOBA - Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (25/05/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (25/05/2025).

Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Res Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan pria tersebut berinisial RBA (38) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

"Kami amankan RBA yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu," ucap Timor saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Timor melanjutkan, narkotika didapatkan dari RBA saat petugas melakukan pemeriksaan dan didapati ada 1 bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu dan diakui barang tersebut adalah miliknya.

Petugas kemudian membawa pria tersebut ke Polres Lampung Timur guna dilakukan penyidikan lanjut.

Polisi pun menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening dengan didalamnya terdapat kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu, 1 unit kendaraan roda 2 berwarna merah, 1 unit telfon genggam milik pelaku serta 1 helai celana pendek.

"Kami akan terus berupaya memberantas narkoba di Lampung Timur khususnya yang juga merupakan komitmen dari Kapolres Lampung Timur," pungkas Timor.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved