Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Tersangka Pembunuhan Kesal karena Ajakan Hubungan Suami Istri Ditolak 

Pelaku Hengki (33) sempat mengajak korban Nursilawati (28) berhubungan layaknya suami istri, namun korban menolak hingga membuat pelaku kesal.

Tribun Lampung/Dominius D Barus 
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Tersangka Hengki yang berprofesi buruh saat dihadirkan dalam press rilis pengungkapan kasus pembunuhan di Telukbetung Timur (TbT), Selasa (27/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku Hengki (33) sempat mengajak korban Nursilawati (28) berhubungan layaknya suami istri, namun korban menolak hingga membuat pelaku kesal.

Dari awal pernikahan pelaku dan korban memiliki hubungan yang tidak harmonis.

"Sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan badan," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay.

Keesokan harinya pelaku bersama kawannya menunggu korban di pasar tempat korban biasa lewat.

"Minggu (25/5/2025) sekira pukul 02.00 WIB, saat korban lewat, pelaku langsung menghentikan sepeda motor korban," ujarnya.

Kemudian terjadi keributan mulut dan korban mendorong pelaku.

Usai itu giliran pelaku membalas dengan mencekik leher korban sehingga membuat korban terbanting. 

Pelaku selanjutnya kembali mencekik leher korban.

Setelah melihat kondisi korban yang sudah tidak berdaya, pelaku meminta bantuan temannya untuk mengangkat korban ke atas sepeda motor roboh dan meninggalkannya.

Kapolresta Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay menyebut usai penemuan jasad wanita bernama Nursilawati (28),  pelaku Hengki sempat ikut mengantar jenazah korban ke rumah sakit menemani visum hingga ikut memakamkan.

Setelah petugas menjalankan penyidikan akhirnya ditemukan kejanggalan, dan mengerucut ke pelaku.

Pelaku dan korban, tambah Kapolresta, diketahui sudah pisah rumah selama tiga bulan. 

Pisah rumah keduanya dipicu oleh tersangka yang suka melakukan kekerasan kepada korban.

"Pelaku suka KDRT kepada korban," ujarnya.

 

Ungkap Kasus Pembunuhan 

Polresta Bandar Lampung menggelar press rilis pengungkapan kasus pembunuhan di Telukbetung Timur (TbT), Selasa (27/5/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 03.55 WIB di Jalan Teluk Semangka, Kompleks Pasar Kota Karang, Kelurahan Kota Karang.

"Pelaku Hengki (33) buruh harian lepas, warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. 

Adapun korban bernama Nursilawati (28) warga Jalan Teluk Ratai, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur," sambungnya.

"Korban sehari-hari bekerja mengantar jemput karyawan di salah satu pusat perbelanjaan," ujarnya.

Menurut Kapolresta, saat peristiwa petugas piket mendapat laporan tentang penemuan mayat perempuan di kompleks pasar Kota Karang

Kemudian, dari petunjuk dan keterangan saksi-saksi diperoleh fakta tentang dugaan pembunuhan.

Anggota Reskrim yang dipimpin Kapolsek Telukbetung Timur dan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved