Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung
Bekas Cakaran di Kulit Ungkap Aksi Tersangka Habisi Sang Istri
Kasus pembunuhan terungkap dari hasil autopsi di kulit ari korban. Ditemukan kulit ari di bagian kuku-kuku korban
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Kasus pembunuhan terungkap dari hasil autopsi di kulit ari korban.
Polresta Bandar Lampung gelar press rilis pengungkapan kasus pembunuhan di Teluk Betung Timur, di Mapolres setempat, Selasa (27/5/2025).
"Dari hasil autopsi korban ditemukan kulit ari di bagian kuku-kuku korban. Lalu, kita cocokkan dengan kulit tersangka. Di kulit tersangka ditemukan tanda cakaran," ujarnya.
"Diduga sebelum meninggal dunia korban dan pelaku sempat terjadi percekcokan dan perkelahian. Karena ditemukan kulit ari pelaku di tubuh korban, bekas cakaran di kulit pelaku," sambungnya.
Ia mengaatakan kedua pelaku memang masih berstatus suami istri.
"Pelaku dan korban telah menikah 10 tahun. Dikarunia 2 orang anak," ujarnya.
Namun, kata dia, keduanya sudah berpisah rumah.
Penyebab keduanya pisah rumah karena pelaku sering melakukan KDRT kepada korban.
Karena perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Kapolresta: Tersangka Sempat Menangis Saat Berada di Liang Lahat Korban |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Kesal karena Ajakan Hubungan Suami Istri Ditolak |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Sempatkan Diri Ikut Pemakaman Korban |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita |
![]() |
---|
Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Pria Bertato Sembunyi di Pandeglang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.