Berita Terkini Nasional

Tampang Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas

Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dihadirkan dalam jumpa pers oleh Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025).

|
Editor: taryono
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
MAHASISWA UGM - Christiano Pengemudi mobil BMW yang tabrak Argo Mahasiswa UGM saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Sleman.( 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DIY - Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), menabrak pengendara motor bernama Argo Ericko Achfandi (19), yang juga mahasiswa UGM hingga tewas.

Peristiwa terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ini, Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dihadirkan dalam jumpa pers oleh Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025).

Christiano tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 424 dan masker putih. 

Kedua tangannya diborgol saat dibawa masuk ke aula Polresta Sleman, lokasi digelarnya jumpa pers.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, memimpin langsung jalannya konferensi pers.

Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman.

"Pada sore hari ini kami akan melaksanakan rilis hasil ungkap kasus perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sleman," ujar Edy dalam keterangan persnya.

Edy juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tragis tersebut.

"Saya pertama-tama selaku pribadi dan kedinasan mengucapkan turut belasungkawa terhadap korban yang sudah dipanggil," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni pengemudi BMW yang diketahui bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), warga Jakarta Selatan.

Korban adalah Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa asal Jawa Barat, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Sleman.

Sementara itu, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved