Berita Viral
Guru SD Diculik Empat Pria, Lakukan Hal Tak Terduga untuk Kabur
Seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon diculik oleh empat orang pria.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Untuk yang sudah diamankan ada tiga orang pelaku dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka."
"Ketiganya sudah kami tahan. Mereka semua laki-laki dan warga Cirebon,” ujarnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
“Keempat pelaku ini kita sangkakan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ucap Putu.
Terkait dugaan penyekapan dan motif lengkap kasus ini, pihak kepolisian masih mendalaminya.
“Soal penyekapan, sementara untuk merampas kemerdekaan masih kita dalami terkait dengan motif itu."
"Intinya motifnya adalah masalah pribadi. Untuk secara detail mungkin kami belum bisa menyampaikan hal tersebut,” jelas dia.
Baca juga: Intip Tradisi Merarik atau Kawin Culik, Viral Gegara Pernikahan Anak di Lombok
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JABAR )
| Sempat Enggan Temui Demonstran, Gubernur Kaltim Tegaskan Siap Dialog 1x24 Jam |
|
|---|
| Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Praka Rico Pramudia Tutup Usia |
|
|---|
| Pihak Kampus Bungkam Soal Dugaan Hubungan Gelap Mahasiswi dan Dekan |
|
|---|
| Mahasiswi Diduga Jalin Hubungan Gelap dengan Dekan, Mendadak Lulus Cumlaude |
|
|---|
| Gudang Rokok Ludes Terbakar, Gagal Dipadamkan Gegara APAR Terkunci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Guru-SD-Diculik-Empat-Pria.jpg)