Berita Viral
Guru SD Diculik Empat Pria, Lakukan Hal Tak Terduga untuk Kabur
Seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon diculik oleh empat orang pria.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Untuk yang sudah diamankan ada tiga orang pelaku dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka."
"Ketiganya sudah kami tahan. Mereka semua laki-laki dan warga Cirebon,” ujarnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
“Keempat pelaku ini kita sangkakan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ucap Putu.
Terkait dugaan penyekapan dan motif lengkap kasus ini, pihak kepolisian masih mendalaminya.
“Soal penyekapan, sementara untuk merampas kemerdekaan masih kita dalami terkait dengan motif itu."
"Intinya motifnya adalah masalah pribadi. Untuk secara detail mungkin kami belum bisa menyampaikan hal tersebut,” jelas dia.
Baca juga: Intip Tradisi Merarik atau Kawin Culik, Viral Gegara Pernikahan Anak di Lombok
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JABAR )
Warga Pati Tetap Demo ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Nasib Kadispora Dicopot Sementara dari Jabatannya karena Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Jerit Tangis Bayi Ungkap Aksi Sekuriti Tikam Istri, Warga Langsung Panggil Ambulans |
![]() |
---|
MK Ubah Aturan Soal Mantan Napi Ikut Pilkada |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ayah Brigadir Esco, Sebut Organ Anaknya Menghilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.