Berita Viral
Guru SD Diculik Empat Pria, Lakukan Hal Tak Terduga untuk Kabur
Seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon diculik oleh empat orang pria.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cirebon - Seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon diculik oleh empat orang pria.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dan membuat geger warga setelah informasi penculikan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, bahwa kasus penculikan bermotif persoalan pribadi antara pelaku utama dan korban.
“Pelaku utama berinisial WB (35) itu sebagai dalang yang punya masalah pribadi terhadap korban,” ujar AKP I Putu saat ditemui di ruangannya, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, tiga pelaku lainnya yakni R, INM dan satu orang berinisial M yang masih buron, diajak oleh WB untuk ikut melakukan aksi penculikan dan penganiayaan.
“Perannya yang tiga orang ini hanya mengikuti dan kemudian pada saat terjadinya penganiayaan itu, ketiganya terlibat,” ucapnya.
Menurut keterangan korban dan saksi, aksi penculikan disertai dengan pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Ya, jadi menurut keterangan korban dan saksi, memang ada pengancaman dengan senjata tajam pada saat korban diajak oleh pelaku. Yang bawa sajam itu pelaku utama,” jelas dia.
Setelah diculik dari sekolah tempat korban mengajar, korban dibawa ke wilayah Indramayu dan mengalami penyekapan serta kekerasan fisik.
“Beberapa pelaku melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap korban," ucap dia.
Namun, korban tetap berupaya untuk bisa kabur dari jerat para pelaku.
Ia pun melarikan diri saat keempatnya sedang lengah.
"Akhirnya, saat keempat pelaku dalam keadaan lengah, korban berhasil melarikan diri,” katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukan dan kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polresta Cirebon.
Hasil penyelidikan membuahkan penangkapan tiga pelaku pada Senin (26/5/2025) dan Rabu (28/5/2025).
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Untuk yang sudah diamankan ada tiga orang pelaku dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka."
"Ketiganya sudah kami tahan. Mereka semua laki-laki dan warga Cirebon,” ujarnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
“Keempat pelaku ini kita sangkakan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ucap Putu.
Terkait dugaan penyekapan dan motif lengkap kasus ini, pihak kepolisian masih mendalaminya.
“Soal penyekapan, sementara untuk merampas kemerdekaan masih kita dalami terkait dengan motif itu."
"Intinya motifnya adalah masalah pribadi. Untuk secara detail mungkin kami belum bisa menyampaikan hal tersebut,” jelas dia.
Baca juga: Intip Tradisi Merarik atau Kawin Culik, Viral Gegara Pernikahan Anak di Lombok
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JABAR )
| Nasib Apes Dokter Ditipu Suami, Ternyata Beristri dan Punya 2 Anak, Harta Rp1 M Ikut Digadai |
|
|---|
| Pasutri Sengaja Rekam dan Jual Video Asusila Rp250 Ribu, Kini Terancam Bui 10 Tahun |
|
|---|
| Tangis Pilu Shofi Merasa Ditipu, Sempat Relakan Istri dengan Kiai Tersangka Asusila |
|
|---|
| Kiai Tersangka Kasus Asusila Tak Ditahan Sejak 2024, Korbannya Ditaksir Tembus 50 |
|
|---|
| Ternyata Ini Alasan Sopir Pajero yang Viral Kabur Seusai Tabrak Pedagang Buah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Guru-SD-Diculik-Empat-Pria.jpg)