Berita Lampung
Pria Paruh Baya Asal Sumsel Rudapaksa Bocah dengan Dalih Beri Uang Rp 1.000
Aksi rudapaksa itu terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu rumah makan.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
RUDAPAKSA - Pelaku RP (53) ditangkap usai merudapaksa anak di bawah umur berusia 5 tahun, Kamis, 22 Mei 2025.
Kapolsek Seputih Banyak menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk kejahatan seksual terhadap anak.
“Kami, Polsek Seputih Banyak tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana serupa,” tegasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Rekam Jejak Irjen Pol Helmy Santika, Kasus Ryan Jombang hingga Tembak di Tempat Pelaku Begal |
![]() |
---|
Lampung Kebagian 2.364 Ton Jagung Subsidi, Disalurkan Mulai Awal Oktober |
![]() |
---|
Pelaku Angkut Barang Curian di Rumah Wabup OKU Selatan di Pringsewu Pakai Grand Max |
![]() |
---|
Pandam Kristomei-Darem Pantau Langsung Program MBG di SMPN 5 Natar Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.