Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap 5 Orang dalam Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Riau

Polisi tangkap lima orang dalam kasus pembunuhan bos kebun sawit di Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bernama Suyono.

Tayang:
Editor: taryono
KOMPAS.COM/Dok. Polres Inhu.
PEMBUNUHAN BOS SAWIT - Petugas gabungan bersama warga mencari jenazah korban pembunuhan yang dibuang ke Sungai Indragiri, Kabupaten Inhu, Riau, Rabu (28/5/2025). Polisi Tangkap 5 Orang dalam Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Riau. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RIAU - Polisi tangkap lima orang dalam kasus pembunuhan bos kebun sawit di Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bernama Suyono (67).

Kelima pelaku yakni dua anak buah korban dan tiga orang adalah penadah motor korban,

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, terungkapnya kasus ini berawal dari tak adanya kabar dari Suyono dan dinyatakan hilang sejak pertengahan bulan Mei 2025 lalu.

Setelah itu, anak Suyono, Dwi Wahyuningsih (26) melaporkan hilangnya sang ayah ke polisi.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, mengungkapkan pihaknya langsung melakukan pencarian hingga penyelidikan.

Hasilnya, barang milik Suyono yang terakhir kali diketahui berada di ladang miliknya, dinyatakan hilang.

"Pengusutan kasus ini berawal dari laporan Dwi Wahyuningsih (26), anak korban, yang merasa curiga karena ayahnya tak bisa dihubungi dan menghilang dari ladang sejak pertengahan Mei."

"Ketika mendatangi pondok tempat ayahnya biasa tinggal, Dwi mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang," jelasnya pada Selasa (27/5/2025) lalu.

Dalam proses penyelidikan, polisi mencurigai dua orang yaitu AS (26) dan VV (24) yang merupakan anak buah Suyono.

Pasalnya, mereka turut tidak diketahui keberadaannya ketika Suyono juga dinyatakan hilang.

Akhirnya, polisi berhasil menangkap AS ketika berada di loket travel pada Rabu (28/5/2025) kemarin.

Saat ditangkap, AS sempat melakukan perlawan dan berujung polisi menembak kakinya.

Setelah itu, pelaku digiring ke Mapolsek Peranap untuk dimintai keterangannya. AS pun mengakui bahwa dirinya telah membunuh Suyono bersama VV pada 10 Mei 2025 lalu.

Adapun dia mengaku sampai nekat membunuh Suyono karena kerap dimarahi korban saat bekerja.

Misran mengungkapkan AS dan VV membunuh Suyono dengan memukul bagian kepala korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved