Berita Terkini Nasional

Tak Ada Tanda-Tanda Sebelum Terjadi Longsor di Cirebon, KDM Langsung Tutup Galian C Gunung Kuda

Seorang warga, Kamal mengungkap detik-detik terjadinya longsor besar terjadi di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
LONGSOR TAMBANG CIREBON - Tim gabungan kembali menemukan dua korban tewas dalam bencana longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025). Inilah kabar terbaru soal tragedi longsornya tambang galian C Gunung Kudang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, polisi periksa pemilik tambang. 

5. Abdul Rohim, Alamat Kertajati Majalengka

6. Aji, Alamat Desa Beberan KEC.Palimanan

7. Safitri, Alamat Kertajati Majalengka

8. Taryana, Umur 46 thn, Alamat Indramayu

9. Andi, Umur - Alamat Waragati Kec. Palasah Majalengka

Data korban yang ditemukan dan dibawa ke Puskesmas Dukupuntang, yakni:

10. Ervan Rusdiansyah, Umur 12 thn, Alamat Blok SiliasihPabedilan (masih di Puskesmas Dukupuntang)

Data korban yang ditemukan dan sudah Pulang ke rumahnya yakni:

11. Heri, umur 35 thn, Alamat Mayung Kec. Gunung Jati (Pulang Kerumhnya) luka ringan

12. Irwan Julianto, Umur 31thn, Alamat Desa Cipanas Kec. Dukupuntang (Pulang Ke rmhnya) luka ringan

Langsung Ditutup

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas: menutup secara permanen tambang yang dianggap tidak memenuhi standar keselamatan kerja tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas ESDM Jabar dan jajaran yang saat ini berada di lokasi untuk menutup tambang tersebut untuk selamanya,” tegas Gubernur Dedi dalam video yang diunggah di media sosial.

Keputusan itu diambil setelah dua dari 10 penambang yang tertimbun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Delapan lainnya masih dalam pencarian.

Dedi mengungkapkan bahwa ia pernah mengunjungi tambang tersebut sebelum menjabat sebagai gubernur dan menemukan bahwa kegiatan penambangan tidak memenuhi standar keamanan.

Namun, karena izin operasi tambang masih berlaku hingga Oktober 2025 dan dirinya belum memiliki kewenangan saat itu, penambangan tetap berlangsung.

“Saya lihat galian C itu berbahaya karena tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi pegawainya. Tapi karena sudah berizin, dan saya belum punya kapasitas apapun, maka tambang itu masih berjalan,” ujarnya.

Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas korban jiwa dalam tragedi ini.

“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Mereka adalah warga yang sedang bekerja keras demi menghidupi keluarganya, meski harus menghadapi risiko besar.”

Penutupan permanen ini, menurut Dedi, menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa usaha apa pun, terutama di sektor pertambangan, harus menjadikan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengevaluasi seluruh aktivitas tambang di wilayahnya, terutama yang beroperasi di kawasan rawan bencana atau memiliki catatan keselamatan kerja yang buruk. (Tribun Network/eki/abd/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved