Berita Terkini Nasional

Pria Tinggalkan Pacar yang Terjatuh dari Boncengan Motor saat Terobos Razia Polisi

Peristiwa itu terjadi ketika pasangan muda mudi tersebut menerobos razia polisi terkait knalpot brong.

Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
KABUR - Pengendara menerobos petugas yang melakukan razia di Jalan Raya Katapang-Soreang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (30/5/2025). Pria meninggalkan pacar yang terjatuh dari boncengan motor saat terobos razia polisi. 

Razia gabungan tersebut digelar untuk menjaring pemotor yang menggunakan knalpot brong. 

Razia tersebut digelar pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

"Iya tadi ada pengendara yang sempat kabur. kemudian ada yang jatuh, Seorang perempuan dan ditinggal oleh pengendaranya atau tadi katanya pacarnya. Ini sedang kita obati ya, kita cek untuk si yang jatuhnya," ujar Aldi, kepada awak media.

Aldi mengatakan adanya knalpot brong tersebut mengganggu pengendara lain.

Hal tersebut sesuai undang-undang yang dilanggar yaitu pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Tadi kami mendapat laporan, sudah kami sita sekitar hampir 70 Knalpot Brong di titik ini. Tapi ini kami dilakukan serentak di seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Bandung," katanya.

Menurutnya adanya knalpot brong tersebut mengganggu dan meresahkan masyarakat. Sehingga masyarakat banyak melaporkan melalui kanal Lapor Pak Kapolresta.

"Sehingga kami dengan tegas (ditindak) hari ini. Harapannya sekali lagi masyarakat akan lebih patuh tertib dalam berlalu lintas," ucapnya.

Pihaknya mengaku akan terus konsisten melakukan operasi knalpot brong di seluruh wilayah Kabupaten Bandung

Makanya dirinya akan terus bertindak secara gabungan bersama instansi lainnya.

"Operasi ini kami akan konsisten sampai benar-benar knalpot brong di wilayah Bandung ini benar-benar zero atau nol," kata Aldi.

Para pemotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditilang polisi. Setelah itu knalpot tersebut langsung dicopot dan diminta untuk diganti.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Termasuk kami mengingatkan kepada bengkel-bengkel yang ada di wilayah Bandung ini untuk tidak memfasilitasi masyarakat yang ingin memasang knalpot brong. Karena pertama itu melanggar aturan, kedua sangat mengganggu pengendara lain ketika berkendara di jalan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / BanjarmasinPost.co.id )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved