Berita Terkini Nasional
Nasib 6 Oknum Polisi di Makassar yang Diduga Aniaya dan Peras Warga Sipil
Nasib 6 oknum anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga aniaya dan melakukan pemerasan terhadap warga sipil.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Makassar - Nasib 6 oknum anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga aniaya dan melakukan pemerasan terhadap warga sipil.
Kini, keenam anggota polisi tersebut telah diamankan dan akan menjalani sidang kode etik.
Diketahui, keenam anggota polisi tersebut diduga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang warga Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra (20).
Terbaru, Propam Polda Sulsel telah mengamankan enam anggota polisi yang satu di antaranya berinisial Bripda A.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan Bripda A bertugas di Polrestabes Makasssar dan baru lulus dari pendidikan dua tahun lalu.
"Jadi gini, ada dugaan anggota dari Polrestabes yah melakukan kode etik dan disiplin jadi hari itu dilaporkan oleh korban langsung hari itu juga kita amankan pelakunya," paparnya, Minggu (1/6/2025), dikutip dari TribunTimur.com.
Bripda A dan lima temannya akan menjalani sidang kode etik yang masih dijadwalkan.
"Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik," imbuhnya.
Penyidik telah memeriksa korban dan terus mendalami dugaan pemerasan.
"Kalau memang terbukti, kita kenakan saksi seberat-beratnya, jadi nanti kita tunggu proses sidang tapi anggota kita sudah amankan dan sudah kita sel," tandasnya.
Handphone Bripda A dan lima anggota polisi lain diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"Yang dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga, nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga dari kepala seksi-seksi nanti kita akan liat, kita akan dalami apakah memang kejadiannya seperti itu," sambungnya.
Selama proses pemeriksaan, Bripda A dinonaktifkan dari tugasnya.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, menjelaskan dugaan penganiayaan terjadi di Lapangan Larigau Galesong, Takalar pada Minggu (27/5/2025).
Di sana, korban mengaku ditelanjangi dan dianiaya.
"Semua yang terlibat akan kita proses," tegasnya.
Sebelumnya, korban menceritakan Bripda A datang ke tempat nongkrongnya dengan membawa senjata laras panjang.
Korban kemudian dinaikkan ke mobil dan dibawa ke tempat sepi.
“Setiap di tempat sepi berhenti lagi lalu mereka langsung menganiaya saya di bagian kepala dan lalu menelanjangi saya,” ujarnya.
Kasus penganiayaan sempat dilaporkan ke Polsek Galesong, namun petugas menolak laporan korban.
"Kami diarahkan langsung ke Polda Sulsel sementara kejadiannya di Galesong depan kantor Polsek Galesong,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Bripda A Diperiksa Propam Polda Usai Dilapor Todong Senjata Pemuda Takalar
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Yusuf Ditelanjangi Oknum Polisi, Keluarga Diperas Rp 15 Juta
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
| Arjuna Tewas Dilempar Kelapa Gegara Tidur di Masjid, Uang Rp10 Ribu Juga Dirampas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Gubernur Riau yang Kena OTT KPK, Sempat Buka Acara MTQ Tingkat Kota | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Anggota DPRD yang Disiram Air Cabai, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Rekan Prada Lucky, Dengar Teriakan dari Dalam Ruangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Niat Bripda Waldi Kelabui Petugas Kandas, Kini Resmi Tersangka Pembunuhan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.