Berita Lampung

Tanggapan Diskes Lampung soal Kembali Merebaknya Kasus Covid-19 

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Edwin Rusli menyebut belum ada kasus Covid-19 yang dilaporkan ke pihaknya.

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Tribun Lampung
TERAPKAN PHBS - Kadiskes Lampung Edwin Rusli. Diskes Lampung imbau masyarakat terapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Edwin Rusli menyebut belum ada kasus Covid-19 yang dilaporkan ke pihaknya.

 Ia juga mengaku telah menerima surat edaran dari Kemenkes terkait kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Covid-19.

Diketahui, Kemenkes mengeluarkan surat edaran kewaspadaan Covid-19 setelah sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand melaporkan kenaikan kasus di wilayahnya.

Namun, sejauh ini belum ada kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Indonesia, khususnya di Lampung.

"Iya, sudah ada surat (edaran) dari Kemenkes," kata Edwin saat dikonfirmasi, Senin (2/6).

Dalam surat itu, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan memantau perkembangan situasi dan informasi terkait kejadian Covid-19. "Tentu isi surat itu akan kita laksanakan," tambah Edwin.

Diskes, terus Edwin, diminta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Pihaknya juga bakal meningkatkan kapasitas petugas kesehatan, termasuk petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk penanggulangan Covid-19.

"Menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus Covid-19 yang memerlukan perawatan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan," ucapnya.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Labkesmas, fasilitas kesehatan, UPT bidang Kekarantinaan Kesehatan untuk pencegahan, dan pemetaan risiko serta penyusunan rekomendasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Edwin menyebut pihaknya meminta agar masyarakat turut aktif dalam meningkatkan kesehatan dan kewaspadaan Covid-19. Di samping itu, ia juga meminta tenaga medis tetap menjaga kesehatan serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan.

"Jadi masyarakat harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker ketika sakit atau di kerumunan," kata Edwin.

"Apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko, maka disarankan segera ke fasilitas kesehatan tersekat," imbuhnya. (hur)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved