Berita Terkini Nasional

Modus Eks Karyawati Bank Jambi Bobol Uang Nasabah Rp 7,1 Miliar

Polisi ungkap ungkap modus eks karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi cabang Kerinci berinisial RS (26) bobol dana nasabah Rp 7,1 miliar. 

Editor: taryono
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
TERSANGKA - Karyawati Bank Jambi Kantor Cabang Kerinci, RS (26) digiring petugas saat akan melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar.(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG) 

Korban Berjatuhan Berdasarkan hasil penyelidikan, korban pembobolan yang dilakukan RS berasal dari berbagai latar belakang.

Sebagian besar adalah nasabah individu dengan tabungan dan pinjaman aktif. Dari 27 rekening yang dibobol, jumlah dana yang digelapkan bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar per rekening.

Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah nasabah mempertanyakan proses pengajuan pinjaman yang tak kunjung cair. 

Setelah ditelusuri, ternyata dana pinjaman sudah dicairkan RS, namun tidak pernah diserahkan ke pemiliknya.

“Setelah ada keributan itu, kita melakukan penyelidikan dan pengungkapan,” ujar Taufik. Kini, RS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

(Tribunlampung.co.id/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved