Berita Terkini Nasional
Warga Kecewa Berat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal
Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni-Juli 2025.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni-Juli 2025.
Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Atas batalnya pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu, warga mengaku kecewa.
"Kecewa banget sih, baru juga mau beli," ujar salah satu warga Manggarai, Jakarta Selatan, bernama Desiana (30) saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
Desi mengaku, sebelumnya sangat terbantu dengan diskon tarif listrik yang diberikan oleh pemerintah.
Sebab, saat diskon, ia membeli token listrik sebesar Rp 50.000 saja, bisa bertahan sampai satu bulan lebih. Jika tidak diskon, kata Desiana, token Rp 50.000 hanya mampu bertahan beberapa hari saja.
Senada dengan Desiana, warga Jakarta Barat bernama Khairul (43) juga merasa kecewa. Ia mengaku diskon tarif listrik sangat bermanfaat bagi dirinya.
"Kalau sebagai warga saya agak kecewa, kenapa enggak diberlakukan kayak diskon sebelumnya. Karena saya juga menerima manfaat diskon dari sebelumnya dari pemerintah," kata Khairul.
Sama seperti Desiana, Khairul memanfaatkan dengan baik diskon tarif listrik sebelumnya.
Dengan adanya diskon tarif listrik, Khairul mengaku bisa lebih irit pengeluaran.
Pasalnya, dari yang biasanya harus membeli token Rp 400.000 dalam satu bulan, ia hanya butuh membeli Rp 200.000 saat diskon tarif listrik.
Karena itu, Khairul sudah menunggu-nunggu lama untuk mendapatkan diskon tarif listrik lagi.
Namun, sayangnya diskon tarif listrik kali ini dibatalkan.
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Namun, dalam pengumuman resmi, stimulus tersebut tidak mencakup diskon tarif listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran diskon tarif listrik lebih lambat dibandingkan program lainnya.
Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Silfester Matutina Siap Dieksekusi Kejagung terkait Kasus Fitnah JK |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 TKW Ilegal ke Malaysia |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Teliti Ijazah Jokowi, Silfester Matutina: Abal-abal |
![]() |
---|
4 Pelajar SMK di Koja Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Wanita yang Viral Curi Kalung Berlian Senilai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.