Berita Nasional Terkini
Sosok Fachrul Razi Jenderal Purnawirawan TNI yang Usulkan Pemakzulan Wapres Gibran
Berikut adalah sosok jenderal purnawirawan TNI Fachrul Razi dan latar belakang kariernya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi, jadi salah satu jenderal yang ikut menandatangani usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden (wapres).
Ada empat purnawirawan jenderal bintang empat yang mengajukan pemakzulan Gibran sebagai wapres.
Empat jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani surat pemakzulan yang dikirim ke DPR, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Berikut adalah sosok jenderal purnawirawan TNI Fachrul Razi dan latar belakang kariernya.
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Fachrul Razi adalah mantan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019.
Ia direshuffle oleh Presiden Jokowi dan digantikan Yaqut Cholil Qoumas pada 23 Desember 2020.
Fachrul lahir di Aceh, 26 Juli 1947.
Karier tertingginya yakni sebagai Wakil Panglima TNI pada periode 1999-2000.
Sejumlah posisi di militer pun pernah dipegang oleh jebolan Akademi Militer tahun 1970 itu.
Mulai dari Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, hingga Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana dan Gubernur Akademi Militer.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Operasi KASUM ABRI, Kepala Staf Umum ABRI, hingga Sekjen Departemen Pertahanan.
Razi juga termasuk dalam tim pendiri partai politik Hanura.
Latar belakang
Forum Purnawirawan TNI mendesak proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Forum tersebut bahkan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan surat tersebut.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025) kemarin.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Kisah Memilukan Istri Baru Melahirkan Dibunuh Suami di Dompu NTB, Tinggalkan Bayi Usia 10 Hari |
![]() |
---|
Mata Lokal Fest 2025, Tribun Ingin Berperan Dalam Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Dukung Program Lain, Menteri PU Sebut Anggaran IKN 2025 Diblokir |
![]() |
---|
Kebakaran Lima Bangunan di Senen Jakarta, Sepasang Lansia Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswi Jogja Ditangkap, Motif Tidak Terima Diputus Cinta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.