Berita Lampung

Mulai Tahun Ajaran Baru, Gubernur Lampung Gratiskan Uang Komite untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri 

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi menghapus pungutan uang komite untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di Provinsi Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Istimewa
UANG KOMITE - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bakal menghapuskan uang komite untuk satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB Negeri se Provinsi Lampung mulai tahun baru ajaran 2025/2026 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG– Kabar gembira bagi orang tua siswa di Lampung. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi menghapus pungutan uang komite untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di Provinsi Lampung.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. 

Seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan Gubernur Mirza saat memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah se-Lampung, Kamis (5/6/2025). 

“Kita akan buat Pergub. Tidak boleh lagi menarik uang komite dari siswa SMA. Berapa pun kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya. Bapak Ibu bantu saya juga, mari sama-sama perbaiki pendidikan,” tegasnya. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar Gubernur Mirza untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bumi Ruwa Jurai.

Ia menyoroti rendahnya angka kelulusan siswa ke perguruan tinggi. 

“Dari 352 SMA/SMK negeri di Lampung, hanya 20 sekolah yang tahun ini siswanya lulus UTBK. Ada 49 sekolah yang tak satu pun siswanya lolos seleksi perguruan tinggi,” ungkapnya. 

Ia mengingatkan pentingnya penguatan SDM agar mampu bersaing dan tidak tergantikan oleh tenaga kerja dari luar daerah. 

“SDM-nya sedang sekolah di tempat Bapak Ibu sekalian. Mohon ajari mereka dengan kasih sayang, keikhlasan, dan sungguh-sungguh,” ucapnya. 

Tak hanya menghapus uang komite, Gubernur juga mengumumkan sejumlah program pendidikan, seperti pembentukan 35 sekolah unggulan, penambahan mata pelajaran pilihan untuk siswa kelas 3 (bahasa Jepang, Korea, dan Arab), serta penguatan dukungan CSR perusahaan untuk pendidikan. 

Ia menetapkan tiga indikator keberhasilan kepala sekolah: kelulusan ke perguruan tinggi, serapan ke dunia kerja, dan jumlah lulusan yang mampu berwirausaha. 

“Saya titipkan perjuangan masa depan Lampung kepada Bapak Ibu sekalian. Ini juga bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen nyata Gubernur dalam membuka akses pendidikan yang merata. 

“Alhamdulillah, insyaAllah dana operasional sekolah akan didukung penuh dari APBD. Tidak boleh lagi ada pungutan dari orang tua siswa,” ujar Thomas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved