Berita Terkini Nasional

Seorang Guru dan Anaknya di Lubuklinggau Tewas Kecelakaan Ditabrak Pikap

Keduanya tewas tertabrak pikap dalam kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Capture Video
KECELAKAAN MAUT - Warga saat membantu evakuasi mobil yang menabrak seorang guru dan anaknya hingga tewas. Peristiwa kecelakaan ini terjadi di RT 05 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Jumat (6/6/2025) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lubuklinggau - Seorang guru dan anaknya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tewas kecelakaan dalam perjalanan ke rumah orang tua mau merayakan lebaran Idul Adha.

Keduanya tewas tertabrak pikap dalam kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Peristiwa kecelakaan maut itu disebabkan oleh kelalaian pemudi pikap.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/6/2025) sore, saat korban tewas, Eka Ardila (35), seorang guru di SMPN 12 Lubuklinggau, dan anaknya, Inara Pasca Resha (7) dalam perjalanan ke rumah orang tua.

Menurut keterangan dari Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni, kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil pikap.

Mobil yang dikemudikan oleh Jefri, yang melaju dari arah Petanang, berusaha mendahului motor yang datang dari arah berlawanan.

“Mobil pikap posisi hendak memotong dan menabrak motor yang datang dari berlawanan," ungkap Marjuni pada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Kecelakaan bermula ketika mobil pikap L300 dengan nomor polisi BM 9634 TW berusaha mendahului motor Honda Beat dengan nomor polisi T 5056 HD yang melaju dari arah simpang Rca Hendak menuju Petanang.

Saat mobil pikap memasuki jalur kanan, motor yang dikendarai korban tiba-tiba muncul dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat dari kecelakaan tersebut, baik Eka Ardila maupun Inara Pasca Resha mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan mobil pikap dan pengemudinya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved