Berita Viral

Sosok Kades Diduga Tipu Nelayan, Tawari Bantuan Perahu Tapi Bayar Rp 62 Juta

Sosok kepala desa (kades) Mandrajaya bernama Ajat Sudrajat yang diduga tipu dua nelayan sebesar Rp 62 juta.

Editor: Kiki Novilia
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
KADES TIPU NELAYAN - Dua nelayan Sukabumi (tengah) nelaporkan oknum Kades Mandrajaya yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang bantuan perahu, nelayan habis uang puluhan juta. Sosok kepala desa (kades) Mandrajaya bernama Ajat Sudrajat yang diduga tipu dua nelayan sebesar Rp 62 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sukabumi - Sosok kepala desa (kades) Mandrajaya bernama Ajat Sudrajat yang diduga tipu dua nelayan sebesar Rp 62 juta.

Ajat Sudrajat diduga menipu dua nelayan di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, bernama Nuryaman dan Dihan.

Nuryaman dan Dihan lantas membuat laporan ke polisi pada Rabu (4/5/2025).

Nuryaman mengaku bahwa dirinya ditawari mendapatkan bantuan perahu, tetapi ia harus membayar sebesar Rp 29 juta. Sedangkan, Dihan membayar Rp 33 juta.

Kepada para nelayan, kata Nuryaman, Ajat Sudrajat menjanjikan bantuan perahu dari pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berinisial AH.

"Saya merasa ditipunya dengan janji-janji, tidak menepati janji, menjanjikannya pertama pertengahan puasa sampai sekarang belum ada," ungkap Nuryaman.

Menurut Nuryaman, selain dirinya dan Dihan, masih ada korban nelayan lain yang juga dimintai uang oleh Ajat Sudrajat.

Lantas, seperti apa sosok Ajat Sudrajat?

Dilansir dari laman resmi Desa Curugkembar, curkem.id, Ajat Sudrajat adalah salah satu kepala desa yang terpilih pada Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi 2023.

Saat itu, Ajat Sudrajat yang memiliki nomor urut 3 mengalahkan dua pesaingnya dengan suara tertinggi yakni 1.088 dari 2.695 suara.

Dilaporkan atas penggelapan dan penipuan

Kuasa hukum Nuryaman dan Dihan, Efri Darlin M Dachi mengatakan bahwa Kades Mandrajaya itu dilaporkan dengan pasal 378 Jo 372 tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Dachi pun menguraikan runtutan kronologi dugaan penipuan oleh oknum Kades Mandrajaya terhadap dua kliennya.

Dachi mengatakan, sekira bulan Januari 2025, oknum Kades itu menyuruh anggotanya mendatangi Nuryaman dan Dihan untuk menawarkan bantuan perahu.

"Setelah itu mereka (nelayan) datang ketemu dengan Kades, Kades menyampaikan kepada klien kami bahwa bantuan itu ada tapi harus ditebus," ujar Dachi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved