Berita Lampung
Pendapatan Daerah Lampung Capai Rp 2,372 Triliun hingga Awal Juni 2025
Bapenda Lampung mencatat Rp 2,372 triliun pendapatan daerah Provinsi Lampung hingga 4 Juni 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Belanja Daerah (Bapenda) Lampung mencatat Rp 2,372 triliun pendapatan daerah Provinsi Lampung.
Kepala Bapenda Pemprov Lampung, Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya mencatat ada Rp 2,372 triliun pendapatan daerah Lampung sampai dengan 4 Juni 2025.
"Pendapatan daerah Lampung sampai dengan 4 Juni 2025 adalah sebesar Rp 2,372 triliun lebih atau 31,78 persen," kata Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riyadi, Selasa (10/6/2025).
Ia mengatakan, hal itu terdiri dari pendapatan hasil daerah Rp 1,374 triliun lebih atau 34,20 persen.
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 995 miliar lebih atau 29 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2,5 miliar lebih atau 18,4 persen.
"Dengan rincian dari pendapatan Provinsi Lampung, pendapatan asli daerahnya yang tadi terealisasinya Rp 1,374 Triliun lebih," ujar Slamet Riyadi.
Terdiri dari pajak daerah Rp 1,043 Triliun lebih atau 35,73 persen, lalu ada retribusi daerah sebesar Rp 182,375 miliar lebih atau sebesar 40,52 persen.
Kemudian ada hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan relasinya Rp 27,35 miliar lebih atau 8,65 persen.
"Terakhir lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah realisasinya Rp 121,4 miliar lebih atau 36,51 persen," papar Slamet.
Ia mengatakan, untuk pajak daerah ini ada 7, ada PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) realisasinya sampai tanggal 4 Juni 2025 mencapai Rp 282,38 miliar lebih atau 39,17 persen.
Kemudian ada BBNKB realisasinya Rp 154,27 miliar lebih atau 30,24 persen, kemudian ada pajak bahan bakar realisasinya Rp 335,9 Miliar lebih atau 35,74 persen.
Ada pajak air permukaan realisasinya Rp 3,06 miliar lebih atau 38,26 persen, ada pajak rokok yang relasinya Rp 267,46 miliar lebih atau 36,19 persen.
Kemudian ada pajak alat daerah sebesar Rp 37,4 Miliar lebih atau 30,74 persen, kemudian ada pajak mineral yang relasinya Rp 348,7 Miliar lebih atau 17,01 persen.
"Saat ini untuk pembayaran PKB menggunakan digital di minimarket masih maintenance," kata Slamet.
Pembayaran dengan menggunakan minimarket berjalan baik dan pendapatan cukup banyak didapat setelah 6 bulan, tapi saat ini masih maintenance.
"Evaluasi untuk kedepannya akan tetap kita pantau dan mudah-mudahan idak ada kendala-kendala lagi, sehingga masyarakat benar-benar bisa optimal memanfaatkan fasilitas pembayaran melalui minimarket tersebut," kata Slamet.
Ia mengatakan, termasuk juga akan terjalin kerjasama dengan kantor pos dan saat ini sedang dalam tahapan progres.
Termasuk juga untuk penggunaan melalui aplikasi e-salam, sedangkan untuk kalau aplikasi signal itu memang sudah berjalan.
"Jadi pembayaran melalui kantor pos itu nanti dikirimkan ke wajib pajak langsung melalui aplikasi signal," ucap Slamet.
Masyarakat diimbau menggunakan pembayaran melalui minimarket untuk mempermudah pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor).
"Karena pusat-pusat pembelanjaan minimarket itu kan memang jangkauannya sampai ke pedesaan hingga kecamatan," kata Slamet.
Walaupun di pedesaan juga sudah ada Bumdes hanya untuk yang mempermudah dan memperbanyak fasilitas pelayanan pada masyarakat saja.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Penyanyi Asal Lampung Sebut Royalti untuk Band Wedding Jadi Bumerang, Kafe Pilih Tak Putar Musik |
![]() |
---|
Anggota DPRD Lampung Sambut Baik Pembentukan Kodam Raden Inten |
![]() |
---|
Musisi Lampung Tanggapi Aturan Royalti Bawakan Lagu dalam Pertunjukan Komersil |
![]() |
---|
Turnamen Catur SMANDA Cup Diikuti 400 Peserta dengan Empat Kategori |
![]() |
---|
Warga Lambar Tewas Diduga Diterkam Harimau, Polda Lampung: Patuhi Aturan Aktivitas di TNBBS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.