Berita Lampung

PT San Xiong Steel Indonesia Berdalih Tenaga Kerja Asing Dilarang Keluar atas Perintah Polda

PT San Xiong Steel Indonesia berdalih larangan tenaga kerja asing keluar atas instruksi Polda Lampung karena masih dalam proses penyidikan.

Tangkap layar
TENAGA KERJA ASING - Enam tenaga kerja asing di PT San Xiong Steel Indonesia tertahan di pos pengamanan perusahaan, Senin (9/6/2025). PT San Xiong Steel Indonesia berdalih larangan tenaga kerja asing keluar atas perintah Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - PT San Xiong Steel Indonesia berdalih larangan tenaga kerja asing keluar atas perintah Polda Lampung karena masih dalam proses penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, beredar video amatir saat enam tenaga kerja asing di PT San Xiong Steel Indonesia tertahan di pos pengamanan perusahaan, Senin (9/6/2025).

Tampak satu personel polisi di lokasi.

Kuasa Hukum Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong Aristoteles MJ Siahaan mengatakan, pihaknya mengikuti intruksi Polda Lampung yang melarang pekerjanya untuk meninggalkan lokasi, karena masih dalam proses penyidikan.

"Sesuai dengan audiensi dengan Imigrasi petunjuk dari Dirkrimum bahwa terkait TKA masih dibutuhkan keberadaannya dalam rangka penyidikan maka kami tidak mau nantinya dibilang menghalangi penyidikan karena masih dibutuhkan untuk proses sidik," terangnya.

"Dan kita belum disurati secara resmi oleh Dirkrimum terkait hal tersebut," sambungnya.

Pengurus Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia bagian Advokasi Iwan Sitorus mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada beberapa tenaga kerja asing yang dilarang keluar.

"Jumlah TKA-nya 6 orang," ungkapnya.

Ia menyebut sampai saat ini pihaknya belum mengetahui alasan kenapa para pekerja asing tersebut tidak diizinkan keluar.

"Kalau alasannya belum tau," ujarnya.

"Tapi kemarin ada juga kapolres dan dari pihak Imigrasi tapi nggak dibolehin masuk," sambungnya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin ataupun dari pihak Imigrasi Kalianda belum memberikan jawaban.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved