Berita Terkini Nasional

Fakta Sebenarnya Soal Korban Kebakaran Diperas Rp 8 Juta untuk Operasional Damkar

Persoalan dugaan pemerasan itu terungkap setelah korban kebakaran di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat buka suara.

TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
KEBAKARAN - Sebuah gudang ban sekaligus toko di Jalan Raya Jatimakmur No 111 RT 02 RW 05, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi terbakar pada Kamis (5/6/2025) malam. Terungkap fakta sebenarnya soal korban kebakaran diperas Rp 8 juta untuk operasional Damkar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bekasi - Terungkap fakta sebenarnya soal korban kebakaran diperas Rp 8 juta untuk operasional Damkar (pemadam kebakaran).

Persoalan dugaan pemerasan itu terungkap setelah korban kebakaran di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat buka suara.

Sebab korban kebakaran gudang ban itu merasa seperti jatuh tertimpa tangga.

Pasalnya sudah menjadi korban hingga menanggung kerugian sampai miliaran rupiah masih diminta untuk membayar operasional Damkar.

Akhirnya terungkap yang sebenarnya terjadi setelah korban berani angkat bicara. 

Bermula dari sebuah gudang ban di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar pada Kamis (5/6/2025).

Pemilik toko bernama Oscar Fernando mengaku diperas Rp 8 juta untuk keperluan operasional petugas pemadam kebakaran (damkar). 

Oscar sempat syok dimintai uang untuk pemadaman gudangnya karena ia mengalami rugi miliaran rupiah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Kadis Damkarmat) Kota Bekasi, Abu Hurairah, menyatakan tak ada anggotanya yang meminta uang operasional ke pemilik toko.

Ia menegaskan ada warga yang berpura-pura menjadi anggota damkar dan memanfaatkan situasi korban yang panik.

“Terkait hal tersebut dapat saya sampaikan, berdasarkan komunikasi saya dengan Danki, Danton, Danru bahwasanya mereka tidak pernah meminta uang sesuai yang diberitakan,” paparnya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

Selama ini tak ada pungutan uang operasional dan imbalan setelah menangani kebakaran.

"Perlu dicatat bahwa penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh korban, semua biaya operasional damkarmat sudah dialokasikan dari APBD,” tegasnya.

Sebelumnya, Oscar mengaku dihubungi petugas damkar pada Sabtu (7/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Oscar diarahkan untuk memberikan uang Rp8 juta ke warga yang yang mengenakan kemeja biru pendek.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved