Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Bakal Damai dengan Reza Gladys? Fahmi Bachmid: Pasti Ada Peluang

Menurut Fahmi Bachmid, perdamaian Nikita Mirzani dengan Reza Gladys tersebut tetap ada peluang.

Kolase Tribunnews/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI- Momen Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani membahas terkait peluang kliennya damai dengan Reza Gladys.. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membicarakan terkait peluang kliennya berdamai dengan Reza Gladys.

Menurut Fahmi Bachmid, perdamaian Nikita Mirzani dengan Reza Gladys tersebut tetap ada peluang.

Apa lagi dalam sidang lanjutan kasus gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys diagendakan mediasi. 

Diketahui, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid atas dugaan wanprestasi.

Nikita bahkan menggugat Reza Gladys dan suaminya sebesar Rp 100 miliar.

Adapun sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (11/6/2025).

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan proses selanjutnya akan dilakukan mediasi antara dua belah pihak.

"Agenda sidang hari ini tadi sudah diputuskan untuk selanjutnya adalah mediasi," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Unlocked, Rabu (11/6/2025).

"Sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung tadi udah diputuskan ada dua hakim. Hakim yudisial dan hakim non yudisial," imbuhnya.

Fahmi berujar, dirinya akan menemui mediator terkait agenda selanjutnya.

Diharapkan Fahmi, pekan depan dapat dilakukan pertemuan.

"Habis ini mungkin saya akan bertemu dengan mediatornya untuk mengatur jadwal supaya minimal minggu depan akan ada pertemuan."

"Untuk membahas kelanjutan proses hukum ini seperti apa," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan mediasi dilakukan agar kedua belah pihak dapat berbicara secara kekeluargaan.

"Mediasi itu diatur berdasarkan peraturan Mahkamah Agung dengan tujuan kedua belah pihak mungkin bisa membicarakan permasalahan secara baik, secara kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan secara musyawarah," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved