Berita Terkini Nasional
Penyebab Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Terancam Dipangkas 50 Persen
Kuota jemaah haji Indonesia musim haji 1447 Hijriah atau 2026 terancam dikurangi hingga 50 persen oleh pihak Saudi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kuota jemaah haji Indonesia musim haji 1447 Hijriah atau 2026 terancam dikurangi hingga 50 persen oleh pihak Saudi.
Hal ini terkait dengan sejumlah kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang akan diterapkan mulai musim haji 2026.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan) mengungkapkan bahwa saat ini tengah dilakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait hal tersebut.
"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi," ujar Gus Irfan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Irfan usai pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah.
Pertemuan itu membahas evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025 dan persiapan penyelenggaraan haji tahun berikutnya.
Hingga kini, kuota resmi haji Indonesia untuk tahun 2026 belum ditetapkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi.
Biasanya, angka kuota baru akan diberikan segera setelah musim haji berakhir. Namun, berbagai dinamika dalam pelaksanaan haji tahun 2025 memunculkan sejumlah pertimbangan baru dari pihak Saudi.
"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai," kata Gus Irfan.
Wacana pengurangan kuota ini muncul di tengah masa transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji.
Pergantian ini disertai dengan rencana penerapan sistem manajemen baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Apa Saja Kebijakan Baru dari Arab Saudi?
Dalam pertemuan yang sama, Pemerintah Arab Saudi menyampaikan sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan mulai musim haji 2026.
Di antaranya, pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji) maksimal dua perusahaan saja.
Selain itu, akan diterapkan standar yang lebih ketat untuk aspek kesehatan jemaah (istithaah), pengawasan kualitas hotel, standar porsi makanan, dan jumlah kasur per jemaah di pemondokan.
| Modus Seorang Pegawai Bank BUMN Korupsi Dana Kredit Usaha Mikro Miliar Rupiah |
|
|---|
| KA Argo Bromo Tabrak KRL, 14 Orang Tewas dan 84 Luka-luka |
|
|---|
| Pesan Terakhir Bu Ela Sebelum Tewas dalam Kecelakaan KRL di Bekasi Timur |
|
|---|
| Buruh Harian Lepas Tewas Ditikam Saat Pergoki Pencuri Motor di Pasar 9/10 Ulu Palembang |
|
|---|
| Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 7 Tewas dan Puluhan Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KUOTA-HAJI-Kepala-Bandan-Penyelenggara.jpg)