Berita Terkini Nasional
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon
Penyidik Polda Banten menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pemerasan proyek Rp 5 triliun di Cilegon, Banten.
Zul mengancam akan menutup pabrik jika keinginan pihak Kadin Cilegon tidak dituruti.
"Ketua LSM, perannya jelas di video viral. Nampak mengancam akan menyetop operasional perusahaan apabila tidak dilibatkan dalam pembangunan PT Chengda tersebut," katanya.
Menurut Dian, modus operandi yang digunakan adalah dengan meminta proyek pembangunan kepada PT Chengda melalui PT Total Bangun Perkasa.
Sebelumnya, polisi pun mengungkap peran tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Tersangka Ismatullah (IA) selaku Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri berperan menggebrak meja dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang.
Kedua, tersangka Rufaji Jahuri (RJ) selaku Ketua HNSI Cilegon berperan, mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering.
Ketiga, Muhammad Salim (MS) selaku Ketua Kadin Cilegon berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering.
Para tersangka dijerat dengan pasal 160 KUHP, 368 KUHP, 335 KUHP tentang dugaan peristiwa pidana penghasutan, pemerasan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Diketahui kasus itu muncul setelah viralnya video soal permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender, oleh oknum Kadin dan Ormas di Cilegon terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Potongan video itu kemudian viral dan mendapat reaksi dari sejumlah pihak, sehingga berujung ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Hutan Goa Lowo, Ada Luka Lebam |
![]() |
---|
Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerjanya karena Tak Dipinjami Uang untuk Main Judol |
![]() |
---|
Warga Protes Tarif PBB-P2 Melonjak Drastis, Joko Bayar Pakai Uang Koin |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas, Dea Permata Sering Mendapatkan Teror |
![]() |
---|
Nasib Kepsek SDN di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.