Berita Terkini Nasional

Kata DPR Soal Gaji Hakim Naik 280 Persen, 'Berharap Tak Ada Lagi Mafia Peradilan'

Justru DPR Ri memberi respons positif dengan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia.

HO/Tribunnews.com
GAJI HAKIM NAIK - Adies Kadir, DPR RI resmi mengesahkan RUU Minerba menjadi UU Minerba pada Selasa (18/2/2025). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim, harapannya bisa memutus praktik mafia peradilan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta  - DPR RI menanggapi terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Justru DPR Ri memberi respons positif dengan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia.

Sebab langkah Presiden Prabowo Subianto dinilai sebgai terobosan berani untuk memperkuat integritas lembaga peradian.

Harapannya tidak ada lagi praktik mafia hukum di peradilan Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari ikhtiar negara untuk membangun sistem peradilan yang lebih bersih dan berintegritas.

“Saya kira keputusan Bapak Presiden Prabowo tersebut layak diapresiasi. Kita berharap ke depan agar para hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya,” ujar Adies kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Menurut Adies, peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan dapat menutup celah praktik suap maupun penyimpangan lainnya di lingkungan peradilan.

“Kita berharap tidak ada lagi yang namanya mafia-mafia peradilan. Kenaikan gaji tersebut harus dijadikan momentum bagi para hakim, khususnya para hakim muda, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengemban amanah,” tegasnya.

Meski begitu, Adies mengakui bahwa persoalan mafia peradilan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan gaji. Ia menilai langkah tersebut baru permulaan untuk pembenahan yang lebih menyeluruh.

“Akan tetapi kenaikan gaji itu seperti di awal saya katakan, setidaknya dapat meminimalisir praktik-praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum hakim. Masih banyak persoalan yang perlu dibenahi di dunia peradilan kita, dan itu tugas seluruh komponen anak bangsa ke depan untuk membenahinya,” kata Adies.

Ia menegaskan, DPR akan terus mendukung langkah eksekutif dalam reformasi lembaga peradilan, termasuk memperkuat etika dan pengawasan internal.

“Sekali lagi kami selaku legislatif mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved