Berita Lampung

Lapas Kotabumi Razia Halinar di Kamar Napi, Tidak Ditemukan Narkoba

Lapas Kelas II A Kotabumi melakukan razia handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di kamar narapidana (napi). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Lapas Kotabumi
RAZIA HALINAR - Lapas Kotabumi lakukan razia Halinar di kamar narapidana, Jumat (13/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi melakukan razia handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di kamar narapidana (napi). 

Dalam razia tersebut petugas tidak menemukan barang haram narkoba, tetapi menyita sejumlah barang terlarang. 

"Barang terlarang tersebut yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (wbp) yang berpotensi dalam mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Kepala Lapas Kelas II A Kotabumi, Sudirman Jaya, Jumat (13/6/2025). 

Ia mengatakan, barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata, selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali WBP. 

Pihaknya melakukan razia tersebut sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Serta wujud keseriusan dari Lapas Kotabumi dalam memberantas Halinar, 

Mantan Kalapas Cilegon ini mengatakan, kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan tersebut merupakan upaya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Lapas Kotabumi 

Serta tindak lanjut arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.

Lapas Kotabumi terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal.

Terutama bagi warga binaan serta pihaknya akan tindak tegas untuk setiap warga binaan maupun petugas terhadap pelanggaran penggunaan handphone dan peredaran gelap narkoba.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved